MALANG, (Panjimas.com) – Beredarnya sandal bermotif lafaz Allah menjadi perhatian serius ulama di Jawa Timur. Setelah mengetahui lokasi pabrik pembuat sandal tersebut, KH Luthfi Bashori segera melaporkannya ke Polda Jatim.
Pengasuh Pesantren Ribath Almurtadla Al-islami yang juga pengurus MUI Malang ini meminta Polda Jatim untuk menghentikan produksi dan penjualan sandal yang telah meresahkan masyarakat itu.
Berikut ini isi surat KH Luthfi Bashori :
Assalamu alaikum wrwb…
Semoga Bapak selalu mendapat rahmat dari Allah.
Mohon maaf, saya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya sandal yang diproduksi PT PRADIPTA PERKASA MAKMUR Jl. Raya Wringin Anom km. 33 Krian Tlp 031.8973661 fax 3823747.
Sandal ini diduga melecehkan lafadz Allah SWT.
Infonya, gudang pabrik sandal ini ada di Margomulyo. Pemiliknya bernama Wawah (Tionghoa). Merk produknya Glasio, satu produk dengan merk Clarudo. Pemasaran di Malang Raya dan beberapa daerah Jatim lainnya.
Mohon agar Bapak dapat membantu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan produksi dan mencabutnya dari pasar.
Semoga bapak tidak berkeberatan, hingga dicatat sebagai ibadah yang pahalanya di lipatgandakan.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalam.
LUTHFI BASHORI
(MUI Malang)
Sebelumnya, Masyarakat Jawa Timur dikejutkan dengan beredarnya sandal yang melecehkan Islam. Sandal tersebut bermotif kaligrafi lafaz Allah. Yang lebih parah, motif tersebut terdapat pada bagian bawah alas sandal yang langsung bersentuhan dengan tanah/lantai.
Melalui media sosial, sejumlah netizen mengabarkan dan memprotes peredaran sandal tersebut.