YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Selain diadakan parade sepanjang 3 kilometer dalam acara Parade Tauhid juga dibacakan Petisi Tauhid Yogyakarta yang disampaikan oleh Ustadz Bernard Abdul Jabbar dihadapan ribuan peserta.
Berikut ini isi dari petisi tersebut,
Pertama. Rakyat Indonesia yang mayoritasnya adalah umat Islam pewaris sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemerdekaannya. Oleh karena itu, sudah semestinya rakyat Indonesia bersatu padu untuk menegakkan ajaran Tauhid di dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Kedua. Menolak ideologi, aliran, dan paham sesat, seperti kapitalisme, sekulerisme, liberalisme, dan komunisme (marxixme, lennimisme, mao-tse tungisme dan sebagainya) yang meruksak moral, agama dan tata kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Penolakan ini sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1999.
Ketiga. Menyerukan kepada aparat Pemerinta/TNI dan Polri, mewaspadai bahaya laten gerakan neo PKI dan syiah rafidhah yang mengancam stabilitas Nasional di seluruh lini lembaga pemerintahan, basis-basis strategis dan simpul-simpul masyarakat dalam segala bentuk dan perwujudannya. Telah terbukti nyata bahwa keduanya merupakan gerakan ideologi ekstrim yang telah meluluhlantakkan tantan sosial dan kenegaraan sebagaimana telah terjadi di Suriah, Yaman, Iraq dan negara-negara lainnya.
Keempat. Menghimbau dengan tegas kepada pemerintah sebagai wakil aspirasi kami untuk memperkuat Ketetapan MPRS RI No XXV/MPRS/1966 tentang: Pembubabaran Partai Komunis Indonesia , pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis marxixme lenimisme.