JAKARTA, (Panjimas.com) – Melalui rapat pleno KPAI yang diselenggarakan Jumat (25/9/2015) sore, Asrorun Niam Sholeh kembali terpilih sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk periode 2015 – 2017 yang akan datang. Asrorun Niam terpilih secara aklamasi dalam rapat pleno tersebut, setelah sebelumnya ada nominator lain yang sempat diusulkan, yaitu Putu Elvina dan Budiharjo.
“Dalam rapat pleno tadi, Ketua KPAI incumbent terpilih secara aklamasi”, jelas Kepala Subbagian Humas KPAI Tuti Ernawati melalui release yang diterima redaksi Jumat, (25/9/2015).
Pemilihan pimpinan tersebut dilakukan sebagai respon atas dinamika perlindungan anak yang semakin kompleks. Di samping itu, ini juga seiring dengan direvisinya UU Perlindungan Anak.
Dalam pemilihan berikutnya, terpilih dua wakil ketua baru yaitu Putu Elvina serta Susanto. Sedang untuk posisi sekretaris, setelah dilakukan voting, maka terpilih Rita Pranawati sebagai sekretaris baru menggantikan Erlinda.
Meski UU perlindungan anak sudah berumur hampir 13 tahun, namun faktanya pelanggaran hak anak masih tinggi dan kompleks. Beragam kasus terus terjadi dengan berbagai modus dan polanya, sementara di pihak lain, tak semua norma dan kebijakan baik di pusat maupun daerah sensitif hak anak. Kondisi ini diperlukan advokasi yang strategis dan pemajuan kebijakan perlindungan anak.
Dalam rangka penyegaran kinerja dan peningkatan implementasi program, KPAI melakukan reposisi kepemimpinan.
Hasil lengkap pleno pemilihan pimpinan KPAI, yang dilaksanakan hari ini Jumat, tanggal 25 September 2015, sebagai berikut:
Ketua: Dr. H. Asrorun Niam Soleh, MA.
Wakil Ketua: Putu Elvina, S.Psi.
Wakil Ketua: Susanto, MA. Sekretaris: Rita Pranawati, MA.
Anggota: Dr. Budiharjo, M.Si. Maria Ulfah Anshor, M.Si., Dr. Titik Haryati, M.Pd., Maria Advianti, SP., Erlinda, M.Pd.