BEKASI, (Panjimas.com) – Anggota DPRD Kota Bekasi angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pendeta gereja GPPS Bekasi, DM (53 tahun). Ronny Hermawan Komisi D DPRD Kota Bekasi akan meminta pihak kepolisian untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya akan bilang Kapolres Bekasi agar kasus dikawal sampai tuntas. Supaya di Polda Metro Jaya juga cepat menindak,” tutur Ronny saat bertemu dengan pihak KPAD Bekasi dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) perwakilan Jabodetabek di Nicho Restaurant Bekasi, Rabu (16/9) siang.
Ronny menyatakan, ia sebagai anggota dewan yang berada di bidang pendidikan dan perlindungan anak merasa prihatin dengan nasib CV (15 tahun). Apalagi CV yang duduk di kelas 3 SMP Ananda Bekasi, terpaksa harus berhenti sekolah karena merasa depresi. Namun Ronny sebagai Ketua Yayasan Ananda pun bersedia menerima CV bersekolah kembali.
“Saya Ketua Yayasan Ananda. Sebelumnya saya nggak tahu masalah ini. Waktu saya tanya ke Kepsek katanya keluarga mau anak ini keluar sekolah dulu, jadi libur dulu, agar diselesaikan dulu masalahnya. Tapi kami siap menerima dia sekolah lagi di sini kalau anaknya sudah siap,” tutur Ronny. Seperti dilansir republika.
Selain itu, kata Ronny, dari pihak sekolah pun siap memberikan CV bantuan psikologis berupa konseling.
Sementara itu, Komisioner Bidang Advokasi KPAD Bekasi, Rury Arief Rianto menyebutkan, selain bantuan psikologis yang sudah diberikan ke CV berupa konseling trauma dari psikolog, pihaknya juga sudah menyurati Polda Metro Jaya agar segera menindak oknum DM.
“Karena saya udah datangi langsung ke gereja dan rumahnya. Orangnya nggak ada nih. Jangan-jangan kabur,” ujar Ruri.
Rury menuturkan, peristiwa itu terungkap setelah korban, CV yang kini berusia 15 tahun bercerita kepada keluarganya yang tinggal di bilangan Bekasi Timur. Sebelumnya keluarga mengetahui kalau CV hamil gara-gara pergaulan bebas.
“Korban cerita yang sebenarnya, bahwa yang menghamili adalah guru spiritualnya. Sekarang anaknya diadopsi oleh orang di Jawa Tengah,” kata Rury. Seperti dilansir merdeka.
Dia menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Februari 2013 lalu. Korban yang merupakan jemaatnya disetubuhi di sebuah hotel kelas melati di bilangan Bekasi Timur.
“Awalnya ketemu di rumah makan, kemudian diajak ke hotel, lalu disetubuhi,” katanya.
Sebelumnya, kata dia, korban dan pelaku sudah sering komunikasi melalui pesan singkat. Keduanya sering membahas tentang kegiatan di gerejanya. Namun, komunikasi itu berujung pada perbuatan tak senonoh di sebuah hotel.
“Modusnya agar dilayani karena pelaku mengaku sebagai gembala Tuhan. Karena itu, korban dipaksa untuk melayani bahkan memberikan ancaman,” katanya.
Selang beberapa bulan kemudian, korban mengeluh tak menstruasi. Setelah diperiksa, ternyata korban hamil. Agar perbuatannya tak diketahui keluarga korban, pelaku berkilah kalau korban sedang mengandung anak iblis.
“Disuruh ke Jawa Tengah, berdoa dan berpuasa. Pergi ke sana juga tanpa sepengetahuan keluarga alias kabur, tapi biaya ditanggung pelaku,” katanya.
Setelah lima bulan di sana, korban akhirnya melahirkan bayi laki-laki. Ternyata, kata dia, pelaku sudah menyiapkan seorang ibu angkat untuk mengadopsi anak tersebut.
“Setelah melahirkan, korban dibawa pulang, tapi mampir ke Surabaya dulu. Nah waktu di rumah, korban bercerita sesungguhnya karena merasa mempunyai beban,” katanya.
Pengakuan itu diadukan ke KPAI Kota Bekasi, hingga akhirnya pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sayangnya, belum ada tanda-tanda penyelidikan apalagi penyidikan. Pihaknya berharap kasus tersebut segera diproses.