MANAMA, (Panjimas.com) – Bahrain menyambut keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengibarkan bendera Palestina di markas besarnya di New York, Amerika Serikat.
“Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa keputusan bersejarah ini adalah langkah positif dan maju menuju rakyat Palestina memperoleh kembali hak mereka, mengakhiri pendudukan Israel dan mendirikan Negara Palestina merdeka dengan perbatasan pada 4 Juni 1967, dengan Al-Quds Timur (Jerusalem Timur) sebagai Ibu Kotanya,” kata Kementerian Luar Negeri Bahrain, Jumat (11/9).
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa itu sejalan dengan Gagasan Perdamaian Arab, penyelesaian dua-negara dan berdasar legitimasi internasional dan relevan dengan resolusi PBB.
Sidang Majelis Umum PBB dengan suara mayoritas mendukung pengibaran bendera Negara Palestina sebagai negara pengamat non-anggota di semua gedung kantor dan lembaga PBB.
Sebanyak 119 negara mendukung pengibaran bendera Palestina, 45 negara abstain dan delapan negara menentangnya.
Amerika Serikat dan Israel termasuk di antara delapan negara yang menolak pengesahan itu, demikian seperti dilansir kantor berita Xinhua yang juga dilansir antara.