SOLO, (Panjimas.com) – Terkait permintaan pengurus GIDI ke Menkopolhukam agar Gereja GIDI di Solo dibuka kembali mendapat tanggapan keras dari LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta).
baca: GIDI Minta Kemenkopolhukam Buka Gereja Liar GIDI yang Ditutup Umat Islam di Solo
Melalui Humasnya Endro Sudarsono LUIS mengatakan. Ancaman GIDI di Tolikara Papua membuktikan bahwa mereka intoleran, tidak memahami HAM serta menciptakan potensi SARA yang berkelanjutan.
Selain itu LUIS memandang bahwa GIDI juga inkonstitusi sebab gereja yang ada di Solo itu yang menutup adalah Walikota yang mendapat rekomendasi dari FKUB. Artinya jika meminta di buka kembali berarti melanggar aturan negara.
“Keberadaan GIDI di Solo itu tidak memiliki ijin penggunaan rumah ibadah serta mendapat keberatan dari warga sekitar. Sehingga jika tempat tersebut dibuka maka akan muncul lagi penolakan serta penutupan paksa oleh Pemerintah Kota Surakarta melalui FKUB (Forum Komuniksi Umat Beragama)” tegasnya. Senin (7/9).
Sebenarnya yang perlu dicermati bahwa perilaku orang-orang GIDI itu jauh dari sifat ke Indonesiaan seperti, toleransi, kebangsaan dan kearifan lokal. GIDI boleh dikatakan sebagai organisasi pro separatis.