JAKARTA (Panjimas.com) – Imam Masjid Baitul Muttaqin, Ustadz Ali Muchtar mengungkapkan bahwa pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) menyampaikan beberapa hal dalam rapat bersama Kemenkopolhukam.
Salah satu pembahasan penting dalam rapat yang dihadiri tokoh PEMDA, aparat dan Pendeta GIDI tersebut menyampaikan tentang rencana perayaan Idul Adha di Tolikara, Papua.
Tiga permintaan GIDI kepada pemerintah, diutaran dalam rapat bersama Kemenkopolhukam. Salah satunya pihak GIDI meminta gereja GIDI yang sempat ditutup oleh umat Islam di Solo, dibuka kembali. (Baca: Rapat di Kemenkopolhukam, GIDI Ajukan Tiga Syarat Jika Ingin Idul Adha Aman di Tolikara)
“Kemudian GIDI yang ada di Solo minta dibuka yang selama ini ditutup,” kata Ustadz Ali Muchtar saat dihubungi Panjimas.com, Ahad (6/9/2015).
Padahal, penutupan gereja GIDI di Solo disebabkan gereja tersebut tak memiliki izin resmi rumah ibadah.
Untuk diketahui, sehari setelah tragedi penyerangan jamaah shalat Idul Fitri di Komplek Koramil saat pelaksanaan sholat Idul Fitri 1436 H di Tolitara Papua, Sabtu sore (18/7) Ratusan Umat Islam Solo menggeruduk Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Joyotakan Solo. (Baca: [Video] Masjid di Papua Dibakar, Umat Islam Geruduk Gereja Liar GIDI di Solo)
Umat Islam Solo meminta Pendeta T. Yusrina Sadeke, S.Th menutup dan tidak melakukan kegiatan peribadatan/kebaktian karena gereja GIDI merupakan gereja liar dan belum mendapat ijin dari Walikota Solo.
Atas nama umat Islam Solo, LUIS menyampaikan sebuah surat keberatan yang ditujukan kepada Pengurus GIDI, Lurah Joyotakan, Camat Serengan, FKUB dan Walikota Solo tentang keberadaan rumah tersebut yang belum mempunyai ijin dari pemerintah kota.
Usai menggeruduk gereja liar GIDI, elemen muslim Surakarta selanjutnya beraudiensi dengan FX Rudy Hadiayatmo selaku Walikota Solo Rabu siang (22/07/2015). (Baca: Alhamdulillah, Paska Digeruduk Umat Islam Walikota Solo Tegaskan Penutupan Gereja Liar GIDI)
Hadir dalam pertemuan ini Edi Lukito (LUIS), Sholeh Ibrahim (JAT), Surawijaya dan Musidi (JAS), Joko Sutarto (Tim Advokasi Umat), Hanif (MMI), Hamzah (Mega Bintang), dan Rosyid (FKAM). Edi Lukoto membacakan Surat dari LUIS .No: 356 / HM/DPP-LUIS/VII/2015 tentang Keberatan Kegiatan GIDI di Joyotakan, Serengan Solo.
Menanggapi surat dari LUIS Walikota dengan tegas mengatakan,“GIDI di Joyotakan kita tutup, Kita tidak ijinkan karena tidak ada ijin legal formalnya,” ujar FX Rudy Hadiayatmo.
Sementara itu Joko Sutarto menambahkan bahwa penutupan iini semata-mata karena belum ada ijin, bukan karena kebencian antar agama. [AW]