JAKARTA, (Panjimas.com) – Tidak hanya dilanggar hak-haknya saat ditangkap dengan dianiaya bahkan kini saat menjadi terpidana mereka para aktivis Islam masih saja dicurigai dengan beragam alasan. Wacana pemindahan napi akan segera direalisasikan. Pemerintah berdalih melakukan hal ini sebagai bentuk pencegahan dari aksi teror.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan narapidana yang ada di lembaga-lembaga permasyarakatan akan dipisah dari tahanan kriminal lainnya.
“Teman-teman kita narapidana perlu diberi pencerahan dan itu bisa dilakukan dengan mengatur agar tempat mereka tidak disatukan dengan tahanan kriminal lain,” kata Luhut di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (3/9/) malam. Seperti dilansir inilah.
Menurut Luhut saat ini memang belum ada ditemukan kasus atau indikasi “terorisme” yang mencolok. Namun, ia mengatakan pihaknya terus melakukan pemetaan lokasi-lokasi rawan tindakan terorisme di Indonesia.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memang merencanakan sebuah pola pembinaan khusus bagi para narapidana pelaku tindak pidana agar para penegak hukum lebih fokus dalam menangani kasus tersebut.
Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Arief Dharmawan mengatakan pola pembinaan khusus tersebut di antaranya adalah penempatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terpisah, pengamanan yang super maksimum, serta peradilan khusus.
Sementara itu selain tentang narapidana, Luhut juga menyinggung tentang keinginannya agar usaha-usaha penanggulangan dilakukan secara terintegrasi.
Ia telah memerintahkan jajarannya untuk membawa konsep integrasi tersebut pada tanggal 17 September, meliputi bentuk organisasi hingga program yang akan dilakukan.