CILACAP, (Panjimas.com)- Kendati baru berusia sekitara 11 tahun, ternyata sebagian bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, yang dibangun dengan sistem super maksimum sekuriti (SMS) sudah mulai rapuh. Terutama pada Blok D yang ditempati Ust Abu Bakar Baasyir (ABB) dan puluhan narapidana (Napi) teroris lainnya. Sehingga Kementrian Hukum dan Hal Azasi Manusia (HAM) harus melakukan renovasi.
Untuk merenovasi bangunan itu, mulai Rabu (2/9/2015), sekitar 15 napi penghuni blok D itu, termasuk ABB harus dipindahkan tempat pembinaannya dari Lapas Pasir Putih ke lapas lain yang ada di Nusakambangan. Diantaranya, Lapas Kembang Kuning, Lapas Besi, Permisan, Narkotika dan Lapas Batu.
“Sebenarnya ada 39 napi kasus terorisme yang menghuni blok tersebut, tetapi kan tidak mungkin seluruhnya dipindah ke lapas lain. Sehingga sebagian napi penghuni blok D itu hanya dipindahkan ke blok lain di Lapas Pasir Putih,”ujar Kepala Lapas Klas IIA Pasir Putih Hendra Eka Putranto. Seperti dilansir krjogja.
Menurutnya, pemindahan napi kasus teroris ke lapas lain sudah mulai dilakukan pada Rabu (2/9/2015), sebanyak 12 orang dan sisanya, termasuk Ustadz Abu Bakar Ba’asyir direncanakan pada Sabtu mendatang. Untuk memindahkan sejumlah napi itu diturunkan puluhan personel tim gabungan Satgas trantib dan anggota Brimob dan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror untuk mengawal sejumlah napi kasus teroris tersebut