YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Teka-teki keberadaan SF yang dulu sempat menjadi pertanyaan baik keluarga ataupun masyarakat Semanggi, akhirnya terungkap saat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkapnya di Dusun Cupuwatu, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (25/8) petang.
“Kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial SF (25),” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), AKBP Anny Pudjiastuti di Yogyakarta, Rabu (26/8). Seperti dilansir antaranews.
Ia mengatakan, proses penangkapan terduga teroris asal Solo, Jawa Tengah, itu seluruhnya dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri tanpa melibatkan Polda DIY.
Penangkapan dilakukan pukul 18.30 WIB, tepatnya saat terduga teroris sedang ada di Jalan Solo-Yogyakarta. “Proses dan teknis penangkapan semuanya ditangani dari Jakarta,” kata dia.
Menurut Anny, penangkapan seorang terduga teroris yang telah masuk DPO tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris di Solo, pada 12 Agustus 2015. “Penangkapan ini memang hasil pengembangan dari Solo kemarin,” kata dia.
Kendati demikian, ia mengatakan untuk pengembangan lebih lanjut sepenuhnya telah menjadi kewenangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. “Sekarang sudah ditangani Mabes, jadi sepenuhnya pengembangannya kewenangan Mabes,” kata dia.
Sebelumnya, pada Rabu (12/8), tiga terduga teroris juga ditangkap oleh Densus 88. Mereka adalah Ibadurahman (19) warga Semanggi RT 06 RW 04 Pasar Kliwon Solo, Yus Karman (31) warga Semanggi RT 05 RW 03 Pasar Kliwon Solo, dan Sugiyanto alias Gento (35) warga Semanggi RT 06 RW 05 Pasar Kliwon Solo.