SOLO, (Panjimas.com) – 51 jamaah calon haji Tawa Tengah kloter pertama kedua dan ketiga belum
mendapatkan visa hingga jadwal keberangkatan pada Jumat (21/82015. 51 orang tersebut terdiri dari 18 orang dari kloter 1, 20 orang dari kloter 2 dan 13 orang dari kloter ketiga. Keterlambatan visa tersebut dikarenakan kesalahan sistem.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Jawa Tengah Ahmadi.
“Kekurangan kapasitas jamaah di kloter pertama akan disiasati dengan mengikutkan kloter berikutnya yang visanya sudah jadi. Penggabungan jamaah tersebut dengan catatan satu keluarga harus tetap
bersama. Maka dari jumlah 51 tersebut kemudian menjadi 68 orang jamaah.” Ujarnya Jumat (21/8).
Ahmadi menambahkan keterlambatan ini menurutnya terjadi di semua daerah di Indonesia bukan hanya di embarkasi haji Solo saja ternyata semua daerah juga mengalami hal tersebut seperti di Makassar jumlah kekurangan visa kloter pertama mencapai 70 orang.
Secara keseluruhan dari 26.568 jamaah calon haji dari Jawa Tengah dan Yogyakarta yang akan diberangkatkan melalui 74 kloter 500 an diantaranya belum mendapatkan visa.
Ahmadi berharap visa sudah jadi dan dibawa kemari semua dan nanti mulai kloter 4 bisa berangkat normal.
Sementara setelah tiba di tanah suci jamaah akan dikembalikan ke kloter semula sesuai dengan jadwal awal keberangkatan.