WHASINGTON, (Panjimas.com) – Sikap tak menyenangkan masih sering diterima oleh wanita berhijab di luar negeri. Seperti yang kini dialami oleh Nadia, ditolak masuk ke dalam salah satu bank Amerika karena mengenakan jilbab.
Menurut penuturan sang suami, Fatah, istrinya berencana ingin menukarkan uang ke bank di kawasan Wayne Road, Westland, Amerika. Ketika baru akan masuk ke dalam, ia diperiksa oleh petugas keamanan. Kemudian Nadia diminta melepas jilbabnya di muka umum.
“Seorang petugas perempuan meminta melepas jilbabnya sebentar lalu memakainya lagi, tapi Nadia bilang tidak bisa karena ini adalah area publik, hanya keluarga dekat yang boleh melihatnya tanpa kerudung,” tutur Fatah seperti dikutip dari My Fox Atlanta dan dilansir detik Rabu (19/8).
Petugas keamanan bank tetap memaksanya karena persyaratan masuk ke dalam harus melepaskan kaca mata, topi, termasuk jilbab. Nadia mengatakan ia tidak bisa buka jilbab di tempat umum karena alasan budaya dan agama. Oleh karena itu, Nadia tidak diizinkan masuk ke dalam bank.
Setelah kejadian tersebut, Fatah mencoba menelepon bank untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal itu. Namun respon karyawan bank pun serupa dengan petugas di luar. Mereka mengatakan ini semua dilakukan demi keamanan.
Sementara perwakilan dari Dewan Hubungan Islam Amerika (Council on American Islamic Relations/CAIR), Dawud Walid mengatakan kalau memang itu demi keamanan, berarti semua wanita berhijab tidak bisa masuk ke bank. Padahal wanita berhijab diperbolehkan untuk mendapatkan SIM serta paspor mereka yang menandakan bahwa hijabers juga memiliki hak sama seperti masyarakat lainnya.
“Ini hanya tentang kebijakan kaku dan orang-orang yang keras kepala di zaman modern ini,” tutur Walid.
Pihak CAIR kemudian melayangkan gugatan terhadap bank tersebut karena Nadia bukanlah wanita berdarah Arab-Amerika pertama yang mengalaminya. Menanggapi gugatan dari CAIR, pihak bank memberikan pernyataannya bahwa mereka menghormati semua agama namun demi kenyamanan dan keselamatan karyawannya, setiap nasabah yang masuk tidak diizinkan mengenakan topi, kaca mata, serta kerudung.
“Kita menghormati semua agama dan melayani semua pelanggan. Untuk keselamatan pelanggan serta karyawan. Kita memiliki kebijakan keamanan untuk melepaskan sebentar topi, kaca mata hitam, kerudung, atau penutup kepala lainnya. Ini agar memudahkan identifikasi setiap orang. Keselamatan dan keamanan pelanggan dan karyawan adalah tanggung jawab utama kami,” tulis pihak bank dalam surat pernyataannya.