JAKARTA, (Panjimas.com) – Kabar tentang rencana pemerintah meminta maaf kepada para korban Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan sekadar wacana. Sebab, pemerintah kini sedang menyiapkan formulasi permintaan maaf kepada para korban peristiwa 1965 yang memakan banyak korban.
Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menemani Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menghadiri seminar nasional di MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8). “Lagi dibahas di Komnas HAM, Kejagung, Menko Polhukam, TNI dan Polri,” ujarnya.
Kata Yasonna, soal permintaan maaf kepada PKI itu masih dalam tahap pembahasan. Terutama tentang bentuk dan modelnya.
Karenanya menteri asal PDI Perjuangan itu belum mengetahui kapan realisasi permintaan maaf pemerintah kepada korban PKI. “Belum tahu. Sekarang lagi intens di bawah pimpinan Jaksa Agung dan Komnas HAM,” tutur dia. Seperti dilansir jawa pos.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, permintaan maaf itu bukan hanya ditujukan kepada korban PKI. Sebab, langkah serupa juga akan dilakukan kepada korban kejahatan hak asasi manusia (HAM) lainnya di masa lalu. Misalnya, kasus Semanggi dan Talangsari.
Yasonna menilai banyak kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diproses namun tidak pernah tuntas. Karenanya ada dua pilihan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Yakni, dengan cara yudisial (jalur pengadilan, red) dan non-yudisial. “Sekarang opsinya kita masih berpikir tentang non-yudisial,” ucapnya.
Lantas apakah rencana sudah dibicarakan dengan presiden? “Nanti, setelah tim selesai membicarakan,” pungkas mantan anggota DPR itu
Dilansir detik. Sebelumnya, Presiden Jokowi pada 17 Agustus berpidato di Sidang Bersama DPD-DPR. Berikut adalah kutipan pidato Jokowi soal rekonsiliasi korban pelanggaran HAM:
Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria, menurunkan emisi karbon dengan menghentikan kebakaran hutan, mengelola hutan secara lestari, melindungi nelayan dari para pencuri ikan dari negara-negara lain, melindungi generasi mendatang dari ancaman bahaya narkoba, serta membentuk komite rekonsiliasi untuk pelanggaran HAM berat.
Saat ini Pemerintah sedang berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Air. Pemerintah menginginkan ada rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus memikul beban sejarah masa lalu. Anak-anak bangsa harus bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di bumi Nusantara.