CILACAP (Panjimas.com) – Sosok Abdurrahim yang akrab disapa Ustadz Abu Husna adalah seorang mujahid sekaligus Murobbi. Ustadz Abu Husna sudah lama malang melintang dalam pergerakan Islam di Indonesia. Ia pernah mengecap pengalaman jihad di luar negeri. Hingga puncaknya, ia dituduh menyembunyikan seorang mujahid dan divonis zalim 9 tahun dan dijebloskan ke dalam penjara. (Baca: Alhamdulillah, Hari ini Ustadz Abu Husna Menghirup Udara Bebas)
Ustadz Abu Husna adalah sosok murobbi yang berwibawa dan tegas. Karena kelebihannya sebagai seorang pendidik, ia menungkan kemampuannya itu dalam sistem pendidikan di sebuah pondok pesantren di Solo, Jawa Tengah yang kini banyak melahirkan generasi mujahid dan aktivis Islam. Hingga sistem pendidikan itu juga diterapkan dan dikembangkan di pondok pesantren lainnya. Maka tak heran, jika sosok Abu Husna cukup dikenal di kalangan pengurus pesantren di sekitar Solo.
Menjalani vonis zalim selama sembilan tahun, tentu bukan waktu yang sebentar. Sebelumnya Ustadz Abu Husna sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok lalu dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakan Cipinang, Jakarta Timur dan dipindahkan lagi ke Nusakambangan, Cilacap.
Namun, ujian penjara sama sekali tak membuatnya surut dalam perjuangan. Ia senantiasa menjaga semangat juang yang ada dirinya dengan Al-Qur’an, hingga mampu menghafal Al-Qur’an. Di dalam Lapas Pasir Putih, Nusakambangan misalnya, selain menjadi imam masjid di dalam Lapas, Ustadz Abu Husna juga membina para santri dari kalangan mujahidin untuk menghafal Al-Qur’an.
Dengan semanga jihad di dada, ketegasan sikap Ustadz Abu Husna tak luntur sedikit pun, meski dengan iming-iming bebas.
Pihak Lapas sebelum pembebasannya pernah meminta kepada Ustadz Abu Husna sebelum pembebasannya untuk melakukan beberapa kegiatan berkenaan dengan perayaan 17 Agustus.
Diantaranya beliau diminta untuk mengikuti upacara dan memotong rambutnya, yang saat ini beliau sengaja memanjangkan rambutnya karena beliau meyakini memanjangkan rambut adalah sunnah.
“Saya diminta untuk mengikuti upacara dan kagiatan 17 Agustus dan juga disuruh untuk memotong rambut dan saya jawab saya tidak sanggup melakukan permintaan tersebut, dan saya tidak takut meskipun pembebasan saya akan ditangguhkan,” ujar Ustadz Abu Husna dengan tegas saat dibesuk di LP Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, jelang hari pembebesannya beberapa waktu lalu.
Itulah bentuk ketegasan Ustadz Abu Husna dalam wala wal bara. Semoga setelah ia dibebaskan, semakin menambah banyak karya perjuangan dan kader-kader aktivis Islam yang lahir dari didikan sang murobbi. [AW/AH]