CILACAP (Panjimas.com) Alhamdulillah, Ustadz Abu Husna akhirnya menghirup udara bebas dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada hari Senin (17/8/2015).
Sebelumnya, para aktivis Islam sempat khawatir jika pembebasan Ustadz Abu Husna ditunda lantaran sikap tegasnya yang enggan mengikuti perintah sipir untuk ikut upacara bendera. Di sisi lain hingga menjelang bebasnya, sempat tidak ada kepastian dari pihak sipir Lapas.
Tapi kekhawatiran itu sudah terobati pada hari ini, Senin 17 Agustus 2015, sekitar pukul 10.33 WIB, Ustadz Abu Husna bebas murni dan sudah keluar dari lapas pasir putih. Siang itu di dermaga Wijayapura, Cilacap, sudah menunggu sanak keluarga dan sebagian aktivis Islam yang melakukan penjemputan. Setidaknya kurang lebih ada tiga mobil yang sudah siap menjemput Ustadz Abu Husna.
Untuk diketahui, Ustadz Abdurrahim yang akrab disapa Abu Husna menjalani vonis zalim 9 tahun penjara, oleh Ketua Majelis Hakim, Makmun Masduki di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 9 Februari 2009.
Ia didakwa karena terlibat dalam menyembunyikan seorang mujahid lainnya, yakni Ustadz Abu Dujanah.
Ustadz Abu Husna selain sebagai mujahid yang malang melintang di dunia jihad itu adalah seorang penghafal Al-Qur’an. Di dalam Lapas kegiatannya selain menjadi imam, juga menjadi murobbi bagi para mujahid lainnya yang ditahan, untuk menghafal Al-Qur’an. [AW/AH]