SOLO, (Panjimas.com) Munculnya pemberitaan dari media masa yang menyebut bahwa Densus 88 dalam melakukan penangkapan di Semanggi Pasar Kliwon Solo disertai dengan penganiayaan dan pelanggaran hukum membuat Komnas HAM berinisiatif untuk melakukan investigasi ke lapangan.
Rombongan Komnas HAM yang dipimpin oleh Siane Indriani mendatangi keluarga korban penangkapan. Selain itu Komnas HAM juga melakukan investigasi di beberapa tempat yang menjadi tempat penangkapan tiga aktivis Islam pada hari Rabu (12/8).
Keluarga korban yang didatangi pertama adalah keluarga Ibadurrahman di daerah Semanggi RT 04 RW 06 kemudian ke rumah Sugiyanto serta keluarga Yus Karman. Selain itu Komnas juga mendatangi tempat dimana para aktivis Islam tersebut ditangkap oleh Densus 88.
Dalam investigasinya tersebut Siane Indriani menemukan banyak kejanggalan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Densus 88. Mulai dari penangkapan yang disertai dengan kekerasan dalam bentuk ditabrak, dipukuli hingga penggledahan yang tidak disertai dengan surat penggledahan dan juga surat penangkapan.
Selain itu Komnas HAM juga menemukan adanya kejanggalan diantaranya adalah upaya paksa Densus 88 dalam pengambilan susu bubuk di rumah Ibadurrahman untuk dijadikan barang bukti padahal susu itu sering digunakan untuk membuat kue onde-onde serta pengambilan susu bayi dan madu dirumah Sugiyanto. (baca :Terlalu Bernafsu, Susu Bubuk pun Akan Dijadikan Densus 88 Barang Bukti)
“Saya heran untuk apa Densus 88 melakukan hal tidak terpuji seperti itu” ujar mantan wartawan tersebut. Ahad (16/8)
Hasil investigasi ini kedepan akan dikoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait seperti MUI, Pimpinan Ormas Islam serta TPM agar menjadi bahan temuan yang kemudian akan direkomendasikan ke Presiden Jokowidodo.