SOLO, (Panjimas.com) – Rombongan LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) yang dipimpin Edi Lukito selaku ketua mendatangi Mapolsek Banjarsari. Kedatangan LUIS diterima oleh Wakapolsek Banjarsari AKP Karsuli.
LUIS menyampaikan aduan atas keberadaan rumah yang digunakan peribadatan rutin tiap hari Kamis malam.
“Awalnya untuk acara keluarga, namun semenjak bulan Januari 2015 sudah rutin untuk peribadatan. Padahal dalam undang-undang hal itu sangat bertentangan” Ujar Edi Lukito Rabu (12/8).
Rumah yang beralamatkan di Bibis Baru Rt 03 Rw 24 Kadipiro milik pasangan Daniel dan Suwarni ini sudah diingatkan oleh tokoh masyarakat setempat namun tetap saja tidak digubris. Menurut warga, Suwarni adalah jemaat Gereja El Saday.
LUIS berharap keresahan warga terkait hal ini agar bisa diredam. Agar tidak berimbas terhadap situasi yang tidak diinginkan.
Menurut Humas LUIS Endro Sudarsono kedepan koordinasi ini tidak hanya di Polsek, rencananya juga di FKUB dan Pemkot Solo.
“Mengingat statusnya bukan gereja dan tidak ada ijinnya mestiya lebih mudah diselesaikan” ujarnya.
AKP Karsuli yang didampingi Kanit Intel AKP Medi, Kanit Reskrim Subardi berjanji akan menindaklanjuti dan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.