MALANG (Panjimas.com) – Setelah aksi penyerangan yang menimpa mujahidin di Lapas Lowokwaru, aparat kepolisian segera memindah William Maksum dan mujahidin lainnya ke Lapas berbeda.
Sedikitnya 2 unit Barracuda, 9 unit kendaraan taktis dari Brimob Detasemen B Ampeldento, Malang, mengevakuasi mujahidin yang baru saja menjadi korban penyerangan napi kriminal di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, hari Sabtu.
Dari informasi yang dihimpun para mujahidin yang sebelumnya menghuni Lapas Lowokwaru, Malang, mereka telah dipindahkan, diantaranya ke Lapas Pamekasan, Madura; Fadli makasar dan Agung Hamid, Lapas Porong; Budi Utomo dan Khairul Ikhwan dan Lapas Lumajang; Wagiyono dan Thamrin. Sisanya mereka dipindah ke Lapas Probolinggo dan Madiun, Jawa Timur.
Kondisi terkini para mujahidin paska pemindahan amat memprihatinkan. Bagi mujahidin yang dipindah ke beberapa Lapas, dimana terdapat mujahidin lainnya di Lapas yang baru mungkin masih bisa mendapatkan bantuan dari sesama mujahidin.
Namun, bagi mujahidin yang dipindahkan ke Lapas yang tak ada mujahidin lainnya di Lapas tersebut, mereka mengalami kesulitan. Diantara mujahidin yang kondisinya memprihatinkan, berdasarkan informasi yang beredar adalah, Wagiyono dan Thamrin. Sehingga, keduanya membutuhkan bantuan dari kaum Muslimin.
“ikhwan kita Wagiyono dan pak Thamrin berada d lumajang mrk tdk ada baju dan celana kecuali yang melekat saja. Tolong ikhwan merapat ke lumajang probolinggo dan madiun back up mereka…..!” demikian pesan singkat yang diterima redaksi Panjimas.com, Ahad (9/8/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, mujahidin asiir (yang dipenjara) di LP Klas I, Lowokwaru, Malang, Jawa Timur.diserang oleh 2000 lebih narapidana kriminal di dalam Lapas. (Baca: Ini Kronologis Penyerangan Napi Kriminal terhadap Mujahidin di Lapas Lowokwaru Malang)
Para mujahidin yang hanya berjumlah tujuh orang terjepit di sebuah kamar menghadapi ribuan napi kriminal dengan dihujani batu.
Diduga para napi kriminal diprovokasi oleh salah seorang sipir Kristen Batak bernama Wilmart di Lapas tersebut, untuk melakukan penyerangan terhadap mujahidin.