JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Tim Advokasi Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT), Jeje Zainudin mengungkapkan hal mencengangkan tentang Perda diskriminatif yang melanggar kebebasan beragama umat Islam di Kabupaten Tolikara, Papua.
Tak disangka, ternyata Perda yang menzalimi umat Islam itu lahir atas persetujuan anggota DPRD Tolikara yang berasal dari partai Islam. (Baca: Ini Tiga Partai Islam yang Kadernya di DPRD Ikut Setujui Perda Diskriminatif di Tolikara)
“Ini sangat mencengangkan kami, di satu hal ini ironis tapi ini kejadian, bagaimana dari partai-partai Islam dimana wakil-wakil rakyat di pimpinan daerah (DPRD) mereka nonmuslim dan mereka menyetujui Perda yang isinya sangat diskriminatif terhadap umat Islam,” kata Jeje Zainudin kepada Panjimas.com, di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhari No. 4 B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (06/8/2015).
Jeje menyebut, setidaknya ada tiga partai Islam dimana anggota dewan (DPRD) dari tiga partai itulah yang mendukung Perda diskriminatif di Tolikara.
“Mohon maaf kalau di sini disebutkan ada tiga partai Islam yang anggota DPRDnya itu mendukung adanya Perda yang diskriminatif tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bentuk diskriminasi yang tertuang dalam Perda di Kabupaten Tolikara, Propinsi Papua mencakup tiga aspek. (Baca: Astaghfirullah, Temuan Komnas HAM: Perda Intoleran di Tolikara Larang Muslimah Berjilbab)
“Bentuk diskriminasinya itu bukan hanya meliputi aspek ekonomi, aspek sosial budaya tetapi masalah agama,” imbuhnya. [AW]