JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Tim Advokasi Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT), Jeje Zainudin menyebut ada anggota DPRD tiga partai Islam yang ikut andil menyetujui Perda diskrimintif di Kabupaten Tolikara, Papua.
Tiga partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Saya kira mohon maaf, ini nama partainya perlu juga diklarifikasi lagi nanti, kalau menurut informasi yang masuk ke saya, ini adalah dari PKS, PKB dan PAN. Tapi sekali lagi, ini perlu diklarifikasi ulang,” kata Jeje Zainudin kepada Panjimas.com, di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhari No. 4 B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (06/8/2015).
Terkait hal tersebut, Jeje Zainudin mengungkapkan bahwa KOMAT berencana melakukan klarifikasi ke tiga partai yang bersangkutan.
“Kami dari KOMAT, khususnya saya sebagai tim advokasi, teman-teman pencari fakta, juru bicara dan semua bidang memang perlu klarifikasi ke partai tersebut, betul tidak. Jangan sampai kalau ini tidak benar, jadi fitnah. Tapi kalau ini benar, ini juga jadi masukan bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, semoga kasus Tolikara menjadi pelajaran semua pihak termasuk partai Islam yang menjadikan orang-orang nonmuslim menjadi kader mereka.
“Ini pelajaran berharga, bagaimanapun terbukanya partai Islam untuk mengakomodir suara dari kalangan nonmuslim, tapi ini fakta bahwa mereka tidak bisa mengikuti garis partai,” imbuhnya. [AW]