JOMBANG, (Panjimas.com) – Sidang Pleno pemilihan Ketua Tanfidziyah atau Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan hasil. Kandidat Petahana KH Said Aqil Siraj terpilih memimpin PBNU untuk masa khidmat 2015-2020
Dalam sidang yang digelar di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Rabu (6/8/2015) dini hari itu.
“Kami membacakan surat pesan khusus dari Kiai Mustofa Bisri. Kami telah menerima surat ketidaksediaan Kiai Mustofa Bisri untuk mengemban sebagai Rois Am PBNU masa khidmat 2015-2010,” ujar pimpinan sidang pemilihan ketua umum Ahmad Muzaki.
“Dengan demikian, maka KH Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai Rois Am, sesuai hasil keputusan AHWA (ahlul halli wal aqdli),” terangnya. Seperti dilansir detik.
Setelah membacakan surat dari Gus Mus, pimpinan sidang juga mengatakan, calon ketua umum yang bisa memasuki tahap kedua di pemilihan tanfidziyah ini syaratnya minimal 99 suara. Hasilnya, dua calon yang bisa maju yakni KH Said Aqil Siradj dan KH As’ad Ali. KH Said Aqil Siraj dengan 287 suara dan KH Asad Said Ali sebanyak 107 suara.
Berdasarkan ketentuan, kandidat yang meraih suara di atas 99, akan berhak maju ke putaran selanjutnya. Namun KH As’ad Said Ali menyatakan mundur.
“Saya kalah pinter, kalah pengalaman dari KH Said, terima kasih, sekali lagi kehadiran saya disini tetap sebagai warga NU tetap membantu beliau,” kata KH As’ad
Dengan begitu, maka pimpinan sidang menetapkan KH Said Aqil sebagai Ketum PBNU terpilih. Rais Aam Syuriah KH Mustafa Bisri tidak bersedia menjabat Rais Aam.
“Seharusnya dua yang maju, sehubungan dengan KH As’ad mundur, maka bersama ini kami menetapkan Prof KH Makruf Amin sebagai Rais Aam, dan KH Said Aqil sebagai Ketum PBNU,” kata Ahmad Muzakki.
Dari hasil penghitungan 417 suara, nama-nama yang terjaring sebagai calon ketua umum yakni, KH Said Aqil Siradj mendapatkan 287. KH As’ad Ali 107 suara. Gus Sholah 10 suara. Hilmi Muhamadiyah 3 suara. Gus Mus 1 suara. Adnan 1 suara, KH Idrus Romli 1 dan abstain 2 suara.