SURABAYA, (Panjimas.com) – Peristiwa pembakaran rumah ibadah di Tolikara Papua di Hari Raya umat Islam Idul Fitri menyentak seluruh elemen masyarakat Indonesia. Suasana rukun dan damai penuh toleransi terganggu. Sebagian masyarakat di tanah Papua dan wilayah Indonesia mulai menaruh curiga. Makin panas dengan berbagai pernyataan yang makin memperuncing suasana.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa tragedi di Tolikara seharusnya tidak terjadi apalagi sangat bersinggungan dengan suku, agama dan ras (SARA). Perbincangan dan perdebatan soal perbedaan di Indonesia, menurut Zulkifli, sudah selesai dibicarakan sejak UUD 1945 selesai dicipta pada 18 Agustus 1945 silam.
“Melalui para founding father kita, bangsa ini sudah berkomitmen untuk bersatu dalam keberagaman dalam wadah NKRI dan semuanya sudah tertera jelas dalam konstitusi Indonesia. Apabila kita mempersoalkan kembali soal perbedaan, itu berarti kita mengalami kemunduran sangat jauh, artinya kembali lagi hidup pada masa sebelum tanggal 18 Aguatus,” ujarnya di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu ( 25/7 ). Seperti dilansir kompas.
Dalam komitmen bangsa pasca konstitusi terbentuk, lanjut Zulkifli, seharusnya tidak ada lagi siapapun juga atas nama apapun juga yang melakukan pelarangan pihak manapun menjalankan ibadah. Sebab, menjalankan ibadah adalah hak asasi setiap warga bangsa Indonesia dan dilindungi.
“Kalau ada pihak yang melakukan pelarangan seperti di Tolikara, Negara dan pemerintah harus bertindak tegas, siapapun yang melanggar hukum harus ditindak,” tegasnya.
Saat ini, tantangan bangsa Indonesia ke depan bukan lagi mempersoalan tentang idelologi, konstitusi, NKRI, dan keberagaman, tetapi tantangan bangsa ini ke depan adalah terkait dengan penanggulangan kemiskinan, pengangguran, penegakan hukum,mewujudkan pemerintahan yang baik, dan menciptakan sistem sosial budaya yang beradab.
“Toleransi, musyawarah, gotong royong harus menjadi nilai.nilai utama yang harus menjadi keseharian kita,” tandasnya.