JAKARTA (Panjimas.com) – KH Shohibul Faroji MA mengungkap data mencengangkan terkait kasus dugaan korupsi dana APBD yang melibatkan Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo.
Awalnya, Balitbang dan Diklat Kemenag menugaskan empat orang peneliti terkait kasus penyerangan shalat Idul Fitri pada 17 Juli 2015 lalu, mereka adalah Dr H Muhammad Adlin Sila, Dr H Zainuddin Daulay, M.Hum, KH Shohibul Faroji MA dan Sabara S.Hi M.Fil. (Baca: Kesimpulan TPF Terkait Tragedi Tolikara & Keterlibatan GIDI)
Tiba di Tolikara, mereka bukan hanya menemukan berbagai data terkait kasus penyerangan tersebut, melain juga menemukan bukti-bukti dokumen kasus korupsi dana APBD tahun 2012 hingga 2104 yang diduga dilakukan oleh Bupati Tolikara, Usman Genongga Wanimbo.
Jumlahnya sangat fantastis untuk seorang Bupati, besarnya dana yang diduga hasil korupsi mencapai Rp 635 milyar.
“Saya ini menyuarakan kepentingan rakyat Papua. Kami diberangkatkan dengan biaya dari Kementerian Agama, tapi ketika kami dilapangan, kami mendapatkan laporan dari Papua seperti ini,” kata KH Shohibul Faroji kepada wartawan di kediamannya di daerah Jakarta Selatan, Ahad (2/8/2015).
Tak tanggung-tanggung, dokumen temuan tim pencari fakta Kemenag tersebut cukup banyak, hingga beratnya diperkirakan mencapai 20-30 Kg.
Data-data tersebut sebenarnya telah dilaporkan ke Kemendagri, Kejasaan Agung di Jayapura, KPK hingga Mabes Polri, namun sayangnya hingga kini tak ada kejelasan penanganan terkait kasus tersebut.
“Ini sudah kelamaan, sudah dilaporkan ke beberapa instansi tapi tidak dituntaskan, sehingga tidak lama kemudian muncul kejadian baru,” ujarnya.
Oleh sebab itu, KH Faroji menyuarakan kasus dugaan korupsi tersebut, ia pun rela menempuh berbagai resiko demi mengemban amanah dan membela rakyat Papua.
“Kalau tidak disuarakan, kita ini tidak ada gunanya pergi ke sana, ya sudah bismillah,” tuturnya.
Ia juga mendesak berbagai instansi aparat penegak hukum di Indonesia yang telah menerima laporan dari Aliansi Pergerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Tolikara untuk melakukan tindakan kongkrit penanganan kasus dugaan korupsi Bupat Tolikara, Usman G Wanimbo.
“Rakyat Papua di sana meminta kepada saya agar masalah korupsi ini disampaikan,” tandasnya. [AW]