JAKARTA (Panjimas.com) – KH Shohibul Faroji mengungkapkan bahwa diduga kuat dana korupsi APBD sebesar Rp 635 milyar mengalir ke Gereja Injili di Indonesia (GIDI).
Hal itu disampaikan oleh KH Shohibul Faroji saat membeberkan bukti-bukti dokumen dugaan korupsi seberat 30 Kg.
“Jadi -ini hipotesa saya- dana ini banyak masuk ke GIDI, makanya GIDI mati-matian membela,” kata KH Shohibul Faroji kepada wartawan di kediamannya di daerah Jakarta Selatan, Ahad (2/8/2015).
Bahkan, acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) pemuda GIDI berskala internasional, 13-19 Juli 2015 yang berdampak pada pelarangan shalat Idul Fitri dan memakai jilbab itu, diduga dinai dari hasil korupsi.
“Acara KKR kemarin yang Rp 6 Milyar itu ya dari dana ini,” imbuhnya.
Menurut informasi yang didapat KH Shohibul Faroji, dari hasil korupsi tersebut juga banyak digunakan untuk melakukan kunjungan-kunjungan, termasuk ke Jerusalem, Israel.
“Mereka ini banyak melakukan kunjungan-kunjungan, jadi Bupati ini selama tiga tahun tidak ada di Tolikara; di Jakarta, di luar negeri,” tuturnya.
Untuk diketahui, peneliti independen, KH Shohibul Faroji MA mengungkap data mencengangkan terkait kasus dugaan korupsi dana APBD yang melibatkan Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo. (Baca: Wow, Temuan TPF Kemenag: 30 Kg Bukti Dokumen Dugaan Korupsi Rp 635 Milyar Bupati Tolikara)
Jumlahnya sangat fantastis untuk seorang Bupati, besarnya dana yang diduga hasil korupsi mencapai Rp 635 milyar.
Tak tanggung-tanggung, dokumen temuan tim pencari fakta Kemenag tersebut cukup banyak, hingga beratnya diperkirakan mencapai 20-30 Kg. [AW]