JAKARTA, (Panjimas.com) – Dengan disusunnya sejumlah temuan bukti dilapangan dan kronologi maka TPF memberikan rekomendasi terkait kasus yang menyebabkan umat Islam Tolikara menderita.
Rekomendasi Komite Umat untuk Tolikara
Masyarakat adat yang ingin hidup berdampingan dan penuh toleransi harus dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di NKRI.Masuknya GIDI dan otoritas kepemimpinanya telah merusak tatanan toleransi dan membuat masyarakatadat terusik.
Mengembalikan peran adat sebagaimana fungsinya di tengah masyarakat dalam menjaga adat istiadat kebersamaan seluruh masyarakat yang ada di Papua, baik masyarakat asli maupun pendatang.
Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurtu agama dan kepercayaannya itu.
Rekomendasi Terkait Keberadaan GIDI
Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat karena intoleran, membubarkan shalat Ied, dan terindikasi merongrong kewibawaan NKRI.
Temukan dan adili aktor intelektual yang menandatangani surat edaran larangan pelaksanaan shalat Ied dan melarang jilbab. Selama aktor intelektual belum diadili, maka rasa keadilan masyarakat tidak akan terpenuhi.