JAKARTA (Panjimas.com) – Anggota DPR RI Komisi III sekaligus Pimpinan Pemantau Otonomi Khusus Nangroe Aceh Darussalam dan Papua, Nasir Djamil mendesak agar Gereja Injili di Indonesia (GIDI), agar dibubarkan.
Pernyataan itu disampaikan Nasir Djamil dalam Konfernsi Pers Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT).
“Mencermati apa yang telah disampaikan oleh Ustadz Fadlan, itu menunjukkan bahwa di sana memang ada arogansi,” kata Nasir Djamil kepada wartawan di Restoran Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada hari Jum’at (31/7/2015).
“Oleh karenanya sebagai Pimpinan Pemantau Otonomi Khusus Aceh dan Papua DPR RI dan juga sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidani Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka saya meminta agar GIDI ini dibubarkan!” tegas Nasir Djamil.
Menurut Nasir Djamil, GIDI telah mencatut nama Indonesia namun perilakunya tidak mencerminkan rakyat Indonesia.
“Karena dia (GIDI, red.) sudah mencatut nama Indonesia tapi perilakunya tidak Indonesia. Indonesia itu mengakui keragaman dan bagaimana juga Indonesia mengakui hak hidup umat-umat beragama, tapi GIDI tidak melaksanakan ini,” ungkapnya.
Selain itu, GIDI juga telah melanggar HAM karena melarang hak beribadah seseorang dan diduga berafiliasi dengan Zionis Israel.
“Dia telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia bahkan dia diduga berafiliasi dengan Israel negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia,” tandasnya. [AW]