JAYAPURA, (Panjimas.com) – Dua tersangka kerusuhan Tolikara, AK (26) dan JW (31) mengakui keterlibatan mereka dalam penyerangan terhadap ratusan warga yang sedang melakukan shalat Id di halaman Koramil Tolikara, Jumat (17/7/2015) lalu. Sebelumnya keduanya yang diamankan di Karubaga, Kamis (23/7/2015) lalu, sempat membantah keterlibatannya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin, mengatakan bahwa kedua tersangka mengaku bersama empat orang lainnya ikut menyerang.
“Ke-4 orang tersebut masih diidentifikasi dan sedang dalam pencarian aparat kepolisian,” ungkap Patrige di Mapolda Papua, Senin (27/7/2015).
Dijelaskan Patrige, perkembangan proses penyidikan kasus penyerangan dan penembakan terhadap 11 orang warga, kepolisian telah memeriksa 68 orang saksi.
“Sudah 68 orang saksi diperiksa dalam kasus ini. Sejauh ini baru dua orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelas Patrige. Seperti dilansir kompas.
Untuk mengungkap tertembaknya 11 orang warga dalam kerusuhan tersebut, polisi meneliti serpihan peluru dari pihak Rumah Sakit Dok II Jayapura yang melakukan operasi terhadap 7 orang korban luka terkena tembakan.
“Serpihan peluru ini, akan kami kirim ke Laboratorium Forensik Polri di Makassar untuk dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan laboratorium forensik ini akan diketahui jenis proyektil peluru dan senjata yang digunakan menembak,” jelas Patrige.