JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Presiden Jusuf Kalla membentuk tim untuk memantau pemutaran kaset pengajian di masjid-masjid. Ia berharap pemutaran kaset ini bisa lebih ditertibkan.
“Jadi, di Makassar, Jakarta, nanti coba Malang, Madura, dan Semarang. Ini sampel saja, jadi Pak JK bentuk tim untuk memantau suara pengajian dengan kaset yang keras dan tidak beraturan,” kata juru bicara Kalla, Husain Abdullah, Senin (22/6/2015). Seperti dilansir kompas.
Gagasan itu muncul lantaran pengalamannya ketika Jusuf Kalla pulang kampung ke Bone, Sulawesi Selatan. Ketika itu, Kalla merasa terganggu dengan suara pengajian yang disiarkan empat masjid di sekitar rumahnya.
Kaset pengajian mulai diputar pukul 04.00, padahal shalat subuh baru dimulai pukul 05.00. Karena suara pengajian yang diputar keras tersebut, Kalla pun terbangun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendy Yusuf menilai langkah Wapres Jusuf Kalla membentuk tim pemantau pemutaran kaset-kaset pengajian di masjid-masjid sudah berlebihan.
“Saya kira ini berlebih, tetapi ini juga sekaligus bahan mawas diri dari kalangan umat Islam untuk tidak berdakwah dengan cara yang provokatif,” kata Slamet Effendy kepada Republika, Kamis (23/7).
Menurut Slamet, jalan terbaik bukan dengan cara negara memantau kegiatan dakwah seperti itu. Ia pun mempertanyakan, apa yang akan dilakukan apabila memang di lapangan ditemukan realita yang tidak dikehendaki JK. Tradisi beribadah tidak bisa diatur sedemikian rupa dengan ketat.
Slamet melanjutkan, mungkin memang ada sebagian orang yang mengeluh tentang speaker masjid, tapi itu tidak dirasakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Ia menilai persoalan speaker ini merupakan subyektivitas orang, tergantung lingkungan tempat orang itu tumbuh dan hidup.
“Orang seperti saya yang tumbuh di lingkungan pesantren, setiap hari mendengar orang tua mengajar ngaji, mendengar anak-anak pepujian, itu nikmat sekali. Walau sedang tidur pun mendengarnya nikmat,” kata Ketua PBNU ini. Seperti dilansir republika.
Sebelumnya, juru bicara JK, Husain Abdullah menyebutkan Jusuf Kalla membentuk tim memantau pemutaran kaset-kaset pengajian di masjid-masjid. Lewat tim ini, JK bermaksud menghimpun fakta di lapangan untuk mengukur tingkat kebisingan suara kaset pengajian.