SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Ulah salah seorang pendeta yang menjadikan rumah pribadinya untuk peribadatan membuat geram masyarakat sekitar. Pasalnya rumah tersebut merupakan milik pribadi dan bukan untuk gereja.
Untuk meredam kasus tersebut agar tidak meluas maka Camat Gatak Kabupaten Sukoharjo menginisiasi diadakan dialog antara masyarakat dengan pendeta. Hadir dalam pertemuan tersebut Toni Supriyadi Camat Gatak, AKP Zunaidi Kapolsek Gatak, Kapten Senen Danramil Gatak.
Jayendra Dewa selaku tokoh masyarakat mengaku kecewa dengan kasus ini.
“Sejak tahun 2012 kami umat Islam merasa resah terkait penggunaan rumah tersebut yng dijadikan tempat ibadah. Sudah kesekian kali kami melaporkan ke aparat pemerintahan. Namun belum belum ada tindakan tegas” ujar aktivis pemuda muhammadiyah tersebut.
Jika sekali dua kali diingatkan tidak mau mendengarkan jangan salahkan kalau masyarakat bertindak sendiri.
Saat dibuka sesi dialog awalnya Pendeta Sugeng tetap pada pendiriannya untuk meminta ijin agar rumahnya digunakan untuk ibadah. Meski ia mengakui kalau rumahnya tidak memiliki ijin gereja. Tetapi hanya ijin rumah tinggal.
“Trus nanti jemaat gereja saya kalau ibadah harus kemana” sebuah pertanyaan yang sering digunakan para pendeta dalam membela diri. Padahal mestinya ia paham bahwa beribadah harus di gereja bukan dirumah.
Tak ingin berpanjang lebar dalam berdebat akhirnya Kapolsek Gatak memutuskan agar pihak gereja mematuhi aturan SKB 3 Menteri yang menyebutkan bahwa rumah tidak boleh digunakan untuk ibadah.
Pendeta Sugeng akhirnya setuju dan dibuatlah surat kesepakatan yang intinya rumah tersebut tidak boleh digunakan untuk peribadatan, perayaan ataupun pembinaan.
Surat tersebut ditandatangani oleh kedua tokoh yaitu Jayendra Dewa selaku tokoh Islam dan Pendeta Sugeng yang diketahui oleh Muspika Gatak yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil.
Rumah yang menjadi konflik tersebut beralamat di Dusun Gunung Sari RT 1RW 6 Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo.
Saat reporter panjimas.com menanyakan ke salah seorang jemaat tentang induk organisasi. Ia menjawab kalau ikut di Gereja Bethel Indonesia.