SOLO, (Panjimas.com) – Berdasarkan telaah dan kajian dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) bahwa Tragedi Pembakaran Mushola Baitul Mustaqin kabupaten Tolikara Papua Jumat, 17 juli 2015 ditemukan beberapa fakta. Terkait hal itulah pada hari Ahad (20/7) LUIS mendatangi Polresta Surakarta.
Maksud kedatangan LUIS yang dipimpin oleh Ketuanya Salman Al Farisy tersebut untuk menyampaikan sebuah surat yang ditujukan kepada Kapolri. Rombongan LUIS sendiri diterima oleh Kompol Giyono selaku Kasat Intel Polresta Solo.
Adapun isi dari surat tersebut diantarnya adalah bahwa surat dari GIDI tentang Pelarangan Berjilbab dan Perayaan Idul Firti pada tanggal 17 Juli 2015 yang sudah tersebar merupakan awal provokasi dan penyebab terjadinya ”Tragedi Dibakarnya Mushola Baitul Mustaqin.”
Untuk itu LUIS meminta kepada Kapolri untuk menangkap, memeriksa Ketua GIDI Tolitora Pdt. Nayus Wenea, S.Th dan Sekertaris Marthen Jingga, S.Th; MA karena telah menciptakan rasa tidak nyaman dan diskriminatif terhadap umat Islam di Tolikora, serta mendalami dugaan adanya hasut, menggerakan massa maupun aktor intelektual dibalik pembakaran Mushola Baitul Mustaqin.
Menangkap 150 orang perusuh karena telah merusak Mushola Baitul Mustaqin yang merupakan simbol tempat ibadah umat Islam sekaligus perlu diingat bahwa Mushola tersebut berada di wilayah hukum TNI, yang merupakan fasilitas negara untuk Bimbingan Mental (Bintal) para prajurit.
Segera memprioritaskan pendekatan penegakan hukum dan menyampaikan ke publik para pelaku pengrusakan Mushola Baitul Mustaqin agar ada kepastian hukum sekaligus menghindari adanya penilaian pembiaran perbuatan melawan hukum.
Usai mendengarkan beberapa aspirasi dari LUIS, Kompol Giyono yang mewakili Kapolres Surakarta Kombes Pol Ahmad Lutfi berjanji akan menyampaikan surat tersebut ke Kapolri.