SOLO, (Panjimas.com) – Kasus pembakaran Masjid di Tolikara telah membuat marah kaum muslimin, apalagi dilakukan disaat umat Islam melakukan Sholat Idul Fitri. Hampir semua ormas Islam terpanggil untuk menyikapi kekejian tersebut. Tak terkecuali DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta) yang memberikan pernyataan sikap yang diterima redaksi. Senin (21/7).
“DSKS meminta keadilan kepadanPemerintahan Indonesia untuk umat Islam Indonesia yang seringkali terdzalimi. Dengan kasus ini, kami menilai pemerintah memiliki standar ganda dan ketidakadilan. Terbukti, jika pelaku kekerasan dari muslimin disebut teroris, jika pelakunya bukan non muslim maka tidak pernah ada label terorisme.”ujar Ust Dr Muinudinillah Basri selaku Ketua DSKS.
Jika korbannya adalah umat Islam, maka pemerintah selalu mengusulkan perdamaian, dan berupaya menutup-nutupi kasus tersebut. Namun jika korbannya adalah pihak non muslim, dengan serta merta aparat keamanan, khususnya Densus 88 diterjunkan untuk mencari pelakunya, label teroris, radikal, ekstrimisme pun disematkan kepada umat Islam.
Meminta keadilan para aparatur Negara. Jika menjelang Natal, gereja-gereja dijaga oleh aparat, seakan-akan Umat Islam selalu meneror non muslim. Sungguh ini adalah fitnah. Peristiwa Idul Fitri berdarah di Ambon dahulu kala, dan kini Idul Fitri diserang di Papua, menjadi bukti bahwa ada yang lebih layak diwaspadai daripada umat Islam.
Mendesak majelis agama dan para tokoh kristen agar serius mendidik umatnya untuk menghargai hukum dan toleransi yang diberikan oleh kaum muslimin yang mana mereka mayoritas mutlak di negeri ini.
DSKS juga meminta Dewan Gereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia memanggil pengurus GIDI, minta pertanggung jawaban atas suratnya, memberi sangsi tegas terhadap oknum pengurus GIDI dan menyerahkan mereka ke pihak yang berwajib.
Kami melihat sudah berulang kali Pemerintah Indonesia Khususnya TNI dan Kepolisian dilecehkan di Papua, seperti yang dilakukan oleh OPM. Termasuk dalam kasus ini, dimana masjid yang dibakar berada dekat kantor TNI.
“Harus ada tindakan tegas terhadap para perusuh di Papua. Mereka harus masuk dalam daftar teroris dan musuh Negara Indonesia.” Tambahnya.
Selain itu DSKS juga menghimbau kepada pemerintah untuk bisa menahan diri dalam membuat pernyataan atau komentar yang kesannya meremehkan kasus ini dan memperkeruh suasana. Menghimbau kepada kaum muslimin untuk melakukan i’dad agar dapat membela diri dari kedhaliman kuffar dhalimin.
DSKS berencana akan membangun kembali masjid yang telah dirusak dan meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kebebasan beragama yang telah dirusak oleh kelompok kristen.
Diakhir pernyataan sikapnya DSKS berpesan,
“Menuntut pihak kristen menghentikan kedhaliman mereka dan kami siap jihad pembalasan jika pihak kuffar tidak berhenti dari kedhaliman mereka.”