JAYAPURA, (Panjimas.com) -Sabtu, (18/7) bertempat di ruang sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Papua Kotaraja Jayapura telah dilaksanakan Jumpa Pers oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi papua terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di Karubaga Tolikara (17/7).
Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Ketua MUI Papua KH. Syaiful Islam Al Payagea, S.HI, yang didampingi pengurus lalinnya.
MUI Provinsi Papua menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap umat Islam di kab. Tolikara yang sedang melaksanakan ibadah shalat, idul fitri dilapangan asrama Koramil 1402-11 Karubaga Kabupaten Tolikara.
Menyampaikan simpati dan duka yang mendalam atas pembakaran sejumlah kios, mushola dan jatuhnya korban jiwa.
Mendesak pemerintah daerah kab. Tolikara dan aparat keamanan Polri dan TNI untuk menjamin hak hidup dan hak ekonomi serta terus mengembangkan komunikasi antar umat beragama di kab. Tolikara.
“Mendesak Polda Papua untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas aktor intelektual dan pelaku peristiwa kekerasan di karubaga dengan merujuk surat edaran yg dikeluarkan GIDI BPW Tolikara dengan nomor 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 tanggal 11 juli 2015.” Ujarnya.
Mendukung dan menjadi bagian dari tim investigasi independen terhadap peristiwa kekerasan Karubaga Kab. Tolikara.
Menyerukan pada seluruh umat Islam di kab. Tolikara untuk menahan diri dan waspada serta membangun komunikasi yang saling menguatkan satu dengan yg lainnya.
Di akhir pembacaan sikap, MUI Papua mendukung pernyataan sikap pemimpin dan tokoh agama di Provinsi Papua tertanggal 18 juli 2015, bahwa di tanah Papua tidak ada dominasi satu golongan agama yang dapat mengklaim wilayah tertentu dan melarang umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.