JAKARTA, (Panjimas.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut insiden Tolikara di Papua berpotensi mengancam perlindungan anak, yang menyebabkan mereka kehilangan tempat tinggal dan kesempatan untuk menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.
“KPAI mengutuk tindak pembubaran shalat Idul Fitri dan pembakaran Masjid di Papua. Idul Fitri adalah hari kesucian, menjadi kesempatan emas bagi anak-anak untuk belajar sekaligus mempraktekkan ibadahnya,” kata Ketua KPAI, Asrorun Sholeh, di Jakarta, Sabtu. (18/7).
Sholeh mengatakan, menjadi kewajiban semua elemen bangsa untuk menjamin terpenuhinya hak anak untuk beribadah.
Alih-alih penuh suka cita, hati anak-anak malah dihantui oleh rasa takut, tercekam, bahkan trauma oleh teror yang terpaksa mereka dan keluarga mereka alami. Dalam hal ini, KPAI minta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pembakaran dan membawa ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tidak ada satu pun alasan apalagi pembenaran yang bisa diterima terhadap segala bentuk kekerasan yang telah dipertontonkan di Kabupaten Tolikara, Papua,” ujarnya. Seperti dilansir antaranews.
KPAI juga meminta semua pihak mulai dari tingkat pusat hingga daerah untuk membuktikan komitmen mereka akan perlindungan anak, sekaligus memberikan bantuan nyata bagi pemulihan hidup anak-anak tersebut secara menyeluruh, meliputi proses rehabilitasi psikis, fisik, sosial, ekonomi, budaya, reliji dan penegakan hukum.
“KPAI secara khusus meminta Kementerian Sosial merehabilitsi korban, khususnya anak-anak yang trauma akibat tindak kekerasan yang terjadi,” kata Sholeh.
Menurut dia, KPAI sedang melakukan langkah-langkah untuk mengidentifikasi jumlah korban anak akibat pembakaran dan trauma yang dialami, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Papua untuk identifikasi, advokasi serta pendampingan.
KPAI juga menyemangati pegiat perlindungan anak, khususnya di Papua, untuk bekerja keras memberikan perlindungan ke anak-anak korban tragedi kemanusiaan tersebut.
“Inilah momen pembuktian bahwa kita, Indonesia, sungguh menjunjung HAM dan nilai-nilai Pancasila serta pengejawantahannya bagi anak-anak korban di Tolikara,” ujarnya.