TOLIKARA, (Panjimas.com) – Sikap intoleran kembali dilakukan oleh orang non muslim terhadap orang Muslim. Kali ini terjadi di Kabupaten Tolikara Papua, sekelompok orang membakar sebuah dan masjid rumah warga saat umat Islam sedang menjalankan Sholat Idul Fitri. Jumat (17/7).
Sebelum kejadian beredar sebuah surat dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang berisi larangan merayakan Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Tolikara dan melarang seorang Muslimah menggunakan jilbab. Surat tersebut ditujukan kepada umat Islam se Kabupaten Tolikara.
Surat yang ditandatangani oleh Pendeta Nayus Wenda STh sebagai Ketua dan Pendeta Marthen Jingga S Th MA ditembuskan ke Bupati Tolikara, Kapolres Tolikara, Ketua DPRD Tolikara serta Danramil Tolikara.
Tanggal pembuatan surat tersebut tertanggal 11 Juli 2015.