JAKARTA, (Panjimas.com) – Pilkada DKI Jakarta baru akan digelar pada 2017. Namun demikian, relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “Teman Ahok” sudah mulai mengumpulkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai prasyarat Ahok maju di Pilgub DKI melalui jalur independen.
Dilansir dari suaranews. Upaya itu memunculkan reaksi negatif dari banyak pihak. Bahkan, mantan staf khusus Mendagri Gamawan Fauzi, Umar Syadat Hasibuan, menyatakan bahwa najis hukumnya memberikan fotocopy KTP dukung Ahok.
“Bagi saya Najis hukumnya kasih KTP buat si Ahok untuk dukung si Ahok ngehek di Pilgub DKI #AhokNgemisKTP,” tulis Umar Hasibuan di akun Twitter @Umar_Hasibuan.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan nomor 9 Tahun 2015, terkait pengetatan syarat pencalonan kader independen. Salah satu syaratnya adalah pengumpulan KTP tidak bisa lagi dilakukan melalui email atau online, tetapi harus memiliki keabsahan dalam bentuk cetak fisik.
Kabarnya, relawan dan pendukung Ahok untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 sudah mulai bergerak. Melalu media sosial (Twitter dan Facebook), serta YouTube relawan Ahok bergerak menggalang dukung satu juta KTP untuk Ahok.[int]