KAIRO (Panjimas.com) – Kementerian Wakaf Mesir yang saat ini dikuasi oleh rezim Jenderal Abdul Fatah Al-Sisi akan menyisir peredaran buku-buku Islam bertema jihad dan tauhid di perpustakaan masjid dengan alasan untuk mencegah ekstremisme.
“Seluruh masjid di Mesir harus menyerahkan daftar buku di perpustakaan mereka untuk diperiksa,” kata juru bicara kementerian, Mohamed Mokhtar Gomaa, pada Rabu (24/6/2015) seperti dilansir dari Alarabiya.
Setelah memeriksa semua daftar buku yang dimiliki oleh setiap perpustakaan masjid, rezim Mesir akan melakukan tindakan pencegahan selanjutnya dengan memberikan himbauan. Terutama terkait proses pengajuan buku baru yang harus mendapat persetujuan dari rezim Mesir terlebih dulu.
Selain itu, Gomaa juga mengatakan akan mengambil tindakan tegas untuk para pengkhotbah yang memberikan materi tauhid dan jihad yang ia sebut sebagai materi “ekstremisme”. Ketentuan ini telah dijadikan undang-undang yang ditandatangani oleh mantan Interim Presiden Adly Mansor.
Undang-Undang (UU) tersebut menyebutkan bahwa para pengkhotbah dan khotib Jum’at yang tidak memiliki izin bisa menghadapi hukuman penjara maksimal satu tahun. [Muahjir/dbs/ROL]