TERNATE (Panjimas.com) – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Abdurrahman Marasabesi meminta semua pihak agar tidak melarang orang yang mengaji menggunakan pengeras suara, terutama di daerah yang mayoritas warganya beragama Islam.
“Melarang sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya untuk dilarang, khususnya yang terkait dengan agama, seperti mengaji menggunakan pengeras suara, jelas tidak bijak,” katanya di Ternate, pada Kamis (25/6/2015).
Pernyataan itu disampaikan Abdurrahman untuk menanggapi adanya usul sejumlah pihak yang melarang mengaji menggunakan pengeras suara. (Baca: Setelah Menag, Kini Giliran Wapres JK Sakiti Perasaan Umat Islam dengan Menyebut Suara Ngaji Sebabkan Polusi)
Kalau alasan melarang mengaji menggunakan pengeras suara karena mengganggu ketenangan warga tertentu, menurut Abdurrahman, alasan itu perlu dicermati dan tidak bisa serta merta dijadikan pembenar. Karena bisa jadi hanya justru ada motivasi tertentu.
Dia mengakui, kalau orang yang mengaji menggunakan pengeras suara, bacaannya tidak benar dan suaranya pun kacau balau memang tidak baik. Untuk itu, saran Abdurrahman, orang yang mengaji menggunakan pengeras suara harus yang paham tata cara membaca Al-Qur’an. “Dan suaranya juga harus bagus,” ucapnya. [GA/ROL]