SOLO (Panjimas.com) – Ada satu hal yang mungkin akan jarang atau bahkan tidak pernah dilihat pada waktu jalannya sebuah persidangan didalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) atau Pengadilan Tinggi (PT), atau proses persidangan yang lainnya.
Namun, ada satu hal yang menarik saat sidang kriminalisasi terhadap 5 (lima) aktivis Anti Miras Kota Solo pada Selasa (23/6/2015) pagi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo. (Baca: Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo Mendengarkan 4 Saksi dari Pihak JPU)
Kelima aktivis Anti Miras Kota Solo yang diduga kuat merupakan korban salah tangkap dari aparat Dalmas Polresta Solo itu adalah Agus Junaedi (43 tahun), Robby Rahardian (31 tahun), Muhammad Hudzaifah Al Mubarok (20 tahun), Dani Ardianto (19 tahun) dan Panto Wiyono (24 tahun).
Ketika sidang sedang berjalan untuk dakwaan JPU atas nama Dani, Hudzaifah dan Panto, Agus Junaedi dan Robby ditengah-tengah sidang terlihat khusyu’ membaca Al-Qur’an dibulan suci Ramadhan 1436 H yang penuh berkah dan kemuliaan ini.
Hal serupa juga terjadi ketika sidang sedang berlangsung untuk dakwaan JPU atas nama Agus Junaedi dan Robby. Ditengah-tengah sidang, Dani, Hudzaifah dan Panto juga terlihat khusyu’ membaca Al-Qur’an. (Baca: Seluruh Saksi JPU Pada Sidang Aktivis Anti Miras Solo Tidak Benarkan BAP yang Dibuat Polisi)
Masya Allah, tentu saja fenomena ini jarang sekali terjadi dan terlihat pada seseorang yang dituduh terlibat sebuah kejatahan. Diakhir sidang, kelima aktivis Anti Miras Kota Solo ini meminta doa dari umat Islam semuanya, agar mereka bisa melawan dan segera terbebas dari makar musuh-musuh Islam. [GA]