JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas meminta agar Pemerintah Komunis China (PKC) atau Pemerintah Komunis Tiongkok (PKT) membelohkan Muslim Uighur menjalankan kewajibannya untuk berpuasa selama Ramadhan 1436 H.
Anwar menegaskan jika Pemerintah Komunis China telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan melarang Muslim Uighur menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang merukapan kwajiban bagi umat Islam diseluruh dunia. (Baca: Pemerintah Komunis China Kembali Larang Muslim Uighur Puasa Ramadhan 1436 H)
“Tindakan Pemerintah Tiongkok yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia (HAM). Untuk itu, kami menghimbau Pemerintah China agar memperkenankan Umat Islam menjalankan ibadahnya,” ujar Anwar di Jakarta, pada Kamis (18/6/2015). (Baca: Larang Muslim Uighur Puasa Ramadhan, MUI: Pemerintah Komunis China Langgar HAM)
Untuk itu, MUI juga meminta dan mendesak Pemerintahan Indonesia dibawah kepemimpina Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai punya hubungan dekat dengan PKC untuk menghentikan tindakan biadab dan tidak beradab Pemerintah Komunis China terhadap Muslim Uighur tersebut.
“Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah agar Tiongkok untuk menghentikan tindakan yang tidak beradab dan berkeprimanusiaan itu. Pemerintah harus turun tangan dan angkat bicara, karena hal itu merupakan amanat dari Pancasila yang harus dijunjung dan tegakkan,” tegasnya.
Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, kaum Muslimin Uighur kembali mendapat perlakuan diskriminatif dari Pemerintah Komunis China. Hal itu terjadi setelah Pemerintah Komunis China di beberapa bagian di Distrik Xinjiang melarang anggota partai Islam, PNS, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan 1436.
“China meningkatkan larangan dan pengawasan kepada Ramadhan. Iman Uighur telah sangat dipolitisasi, dan peningkatan kontrol bisa menyebabkan resistensi yang tajam,” kata juru bicara kelompok Uighur, Dilxat Raxit di pengasingan, dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters, pada Rabu (16/6/2015). [GA/Ant]