XINJIANG (Panjimas.com) – Kaum Muslimin Uighur kembali mendapat perlakuan diskriminatif dari Pemerintah Komunis China. Hal itu terjadi setelah Pemerintah Komunis China di beberapa bagian di Distrik Xinjiang melarang anggota partai Islam, PNS, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadhan 1436.
“China meningkatkan larangan dan pengawasan kepada Ramadhan. Iman Uighur telah sangat dipolitisasi, dan peningkatan kontrol bisa menyebabkan resistensi yang tajam,” kata juru bicara kelompok Uighur, Dilxat Raxit di pengasingan, dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters, pada Rabu (16/6/2015).
Menurut laman pemerintah, restoran halal di Jinghe County, dekat perbatasan Kazakhtan didorong pejabat keamanan pangan untuk tetap buka pada bulan Ramadhan. Restoran halal yang akan buka pada bulan Ramadhan akan dihargai dengan lebih sedikit kunjungan dari pengawas keamanan pangan.
Setiap tahun, Pemerintah China telah berulang kali mengenakan pembatasan Muslim Uighur di wilayah barat laut Xinjiang setiap Ramadhan. Di bulan Ramadhan, umat Islam menjauhkan diri dari makanan, minuman, rokok dan seks, sejak fajar hingga matahari terbenam.
Sebelumnya pada bulan Desember, Pemerintah China juga melarang jilbab nagi Muslimah di Urumqi, ibu kota provinsi Xinjiang. Muslim Uighur adalah minoritas berbahasa Turki dari delapan juta orang yang ada di wilayah Xinjiang barat laut.
Xinjiang yang aktivisnya disebut Turkistan Timur, telah otonom sejak tahun 1955, tapi terus menjadi subjek tindakan kekerasan besar-besaran oleh Pemerintah Komunis China. Kelompok-kelompok HAM menuduh pihak berwenang China telah melakukan represi agama terhadap Muslim Uighur di Xinjiang atas nama melawan terorisme. [Muhajir/ROL]