JAKARTA (Panjimas.com) – Saat kampanye Pilpres 2014, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyatakan sejumlah janji-janji manis untuk memikat hati masyarakat agar memilih mereka menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Namun faktanya, janji-janji tersebut tidak dipenuhi, dan bahkan justru diingkari.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa janji adalah utang yang harus dibayar. Demikian juga dengan janji-janji presiden saat kampanye. Menurut Ma’ruf, janji Presiden Jokowi wajib untuk dipenuhi ketika telah menjadi presiden. (Baca: Naikkan Harga BBM, Jokowi Telah Ingkar Janji & Menelan Ludah Sendiri)
“Janji itu utang. Janji presiden juga utang dan wajib dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, dalam perspektif agama tetap saja dosa,” tegas Kyai Ma’ruf dalam diskusi Mewujudkan Janji Pemimpin dalam Perspektif Moral dan Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, pada Senin (15/6/2015).
Seorang pemimpin atau presiden tidak berdosa kecuali ada sesuatu hambatan di luar batas kemampuan pemberi janji. Sedangkan kondisi saat ini, Jokowi tidak ada hambatan untuk menunaikan janji yang telah diucapkan. “Tapi tidak memenuhi janji karena leha-leha, itu dosa” tandas Kyai Ma’ruf.
Dia jelaskan, pentingnya MUI mengeluarkan fatwa tentang janji-janji pemimpin guna meminamilisir rakyat ditipu dengan janji-janji. “Jangan rakyat itu ditipu berkelanjutan. Ini bagaimana rakyat, negara dan bangsa. Kalau dari sisi agama sanksinya tentu dosa,” ujarnya. (Baca: Ini Dia Daftar Kesalahan Fatal Jokowi Semasa Menjadi Presiden)
Demikian juga halnya dengan masyarakat yang memilih pemimpin yang tidak memenuhi janjinya. “Yang milih juga dosa karena salah pilih. Kalau milihnya ikhlas, tak dosa. Tapi yang milih karena wanipiro, berdosalah,” pungkasnya. [GA/jppn]