JAKARTA (Panjimas.com) – Terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin agar orang yang berpuasa di bulan Ramadhan hendaknya menghomarti orang yang tidak berpuasa mendapat tanggapn dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
MUI Pusat menegaskan, masyarakat hendaknya menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan. Caranya adalah dengan menghormati orang-orang yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. (Baca: Bukannya Taubat, Menag Kembali Menegaskan Orang Berpuasa Harus Hormati yang Tak Puasa)
“Akan ada imbauan dari MUI supaya menghormati orang-orang puasa,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, KH Ma’ruf Amin pada Jum’at (12/6/2015). (Baca: Beda Sikap dengan Menag, Ketum MUI Sarankan Warung Makanan Ditutup Saat Ramadhan)
…Akan ada imbauan dari MUI supaya menghormati orang-orang puasa…
Kiai Ma’ruf mengatakan akan ada himbauan kepada masyarakat khususnya para pemilik usaha warung makan. Dalam imbauan itu, MUI meminta agar para pengusaha tidak terlalu terbuka dalam menjajakan makanan selama Ramadhan.
Menurut Kiai Ma’ruf, sudah semestinya masyarakat menghormati bulan suci Ramadhan. Begitu juga dengan orang-orang Kafir yang tidak berpuasa. “Yang tidak puasa menghormati orang puasa dengan makan tidak terlalu terlihat,” tegasnya.
Kiai Ma’ruf mencontohkan dengan keadaan Nyepi di Bali. Pada momen itu, warga dari kalangan umat Islam bisa menghormati pemeluk agama Hindu dengan menciptakan suasana kondusif. (Baca: Tantangan, Beranikah Menteri Agama Katakan ini Saat Natal & Nyepi?)
Meski begitu, menurut Kiai Ma’ruf, bukan berarti warung-warung makan harus tutup selama Ramadhan. “Jangan terlalu terbuka. Jangan sampai orang yang berpuasa terganggu karena melihat orang makan atau merokok seenaknya,” ucapnya. [GA/ROL]