JAKARTA (Panjimas.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengajukan dan menunjuk Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada DPR RI. Menurut Ketua DPR RI Setya Novanto, surat tersebut telah diterima oleh DPR pada Selasa (9/6/2015) malam. Surat tersebut mengajukan nama Sutiyoso sebagai Kepala BIN untuk menggantikan Marciano Noorman.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki menyebut, sejumlah pengalaman yang dimiliki Sutiyoso membuat Presiden Jokowi yakin untuk memilih Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tersebut menjadi garda terdepan dalam memimpin para intel di Indonesia.
Teten menjelaskan, Jokowi menilai Sutiyoso kaya pengalaman di dunia militer, intelijen, dan sipil. Menurut Jokowi, Sutiyoso yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama dua periode tersebut juga pernah menjadi Danrem Bogor dengan predikat terbaik, Kasdam Jaya, dan Pangdam Jaya.
“Dengan pengalaman yang lengkap itu, Presiden berharap kualitas intelijen kita semakin maju,” ucap Teten melalui keterangan tertulis pada wartawan, pada Rabu (10/6/2015).
Sebelum Jokowi memilih Sutiyoso, ada sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam bursa menggantikan Kepala BIN Marciano Norman yang memasuki masa pensiun pada Oktober mendatang. Diantaranya mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Wakil Kepala BIN As’ad Said Ali dan mantan Wakil Panglima TNI Fachrul Razi.
Namun, penunjukkan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN itu juga mendapat respon dan tanggapan negatif dari para tokoh dan netizen (pengguna sosial media/sosmed). Mereka menilai penunjukkan Sutiyoso hanya sekedar bagi-bagi kekuasaan dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Meskipun Jokowi pada saat kampanye Pilpres 2014 mengatakan tidak akan ada bagi-bagi jabatan kekuasaan ketika dirinya nanti terpilih menjadi Presiden, namun faktanya pada saat Jokowi terpilih menjadi Presiden, banyak orang-orang dalam KIH yang dilantik menjadi menteri atau pejabat dalam lingkaran istana.
Dan perlu diketahui bersama, PKPI yang merupakan partai bentukan Sutiyoso juga masuk dalam bagian KIH. Selain PKPI, ada partai lain yang juga masuk dalam KIH, seperti PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura yang sebelumnya juga sudah mendapat “cipratan” jatah kekuasaan. [GA/okz/ROL]