JAKARTA (Panjimas.com) – Ustadz Yusuf Mansur angkat bicara terkait rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) yang hendak melarang pemutaran kaset mengaji Al-Qur’an di masjid-masjid. Ustadz asal Jakarta itu “meminta maaf” jika suara mengaji yang diperdengarkan dari masjid dianggap mengganggu.
Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Qur’an itu lalu teringat masa kecilnya yang selalu mendengar kaset orang mengaji yang diputar di masjid dekat rumahnya. Kaset tersebut diperdengarkan menjelang shalat subuh, maghrib, dan shalat Jumat.
Yusuf Mansur menjelaskan, berkat suara kaset orang mengaji tersebut, dirinya bisa seperti sekarang ini, dan menjadi seorang ustadz. Saat itu, ketika usianya masih delapan tahun, ia bercita-cita ingin suaranya mengaji dapat direkam dan didengarkan seluruh orang Indonesia.
“Lalu dengan izin Allah, saya ada di posisi sekarang ini. Suara saya didengar Indonesia. Bahkan dunia. Dan tidak banyak yang tahu bahwa saya jadi begini, sebab kaset Muammar ZA yang diputar di masjid. Sedang saya tidak tahu sampai dengan sekarang, siapa yang sebenarnya nyetel kaset itu,” tutur Yusuf Mansur.
Lebih lanjut, Yusuf Mansur mengaku berhutang budi kepada speaker masjid dan marbod (petugas masjid) yang memutar kaset orang mengaji. Suara kaset mengaji dari masjid telah merubah dirinya berproses hingga seperti sekarang ini.
“Saya, dengan segala lantunan Al-Qur’an saya, berhutang pada speaker masjid, kaset-kaset ngaji yang di-broadcast dari masjid dan para penyetelnya,” tegasnya. (Baca: Setelah Menag, Kini Giliran Wapres JK Sakiti Perasaan Umat Islam dengan Menyebut Suara Ngaji Sebabkan Polusi). [GA/mrdk]