TEGAL (Panjimas.com) – Umat Islam Indonesia kembali harus tersakiti perasaannya oleh pejabat tinggi di Indonesia. Sebelumnya, umat Islam Indonesia dibuat geram terkait statemen nyleneh dan aneh Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin soal cara baca Al-Qur’an dan puasa Ramadhan. (Baca: Saat Ramadhan Menag Minta Warung Jangan Dipaksa Tutup & Hormati yang Tak Puasa)
Kini giliran statemen Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) yang sangat menyakiti perasaan umat Islam. Wapres JK meminta agar pengelola masjid di Indonesia berhenti memutar kaset murrotal atau pengajian. Menurut JK, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala bagi pemutarnya, tetapi justru menganggu warga sekitar.
“Permasalahannya yang ngaji cuma kaset dan memang kalau orang ngaji dapat pahala, tetapi kalau kaset yang diputar, dapat pahala tidak? Ini menjadi polusi suara,” kata JK saat menghadiri pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (8/6/2015).
JK yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu beralasan dengan bercerita pengalamannya kepada para peserta Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI ketika pulang kampung ke Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketika itu, JK merasa terganggu dengan suara pengajian yang disiarkan empat masjid di sekitar rumahnya.
Kaset pengajian mulai diputar pukul 04.00, padahal shalat subuh baru dimulai pukul 05.00. Karena suara pengajian yang diputar keras tersebut, Kalla pun terbangun.
“Apa urusan Anda mengaji pakai kaset? Tidak ada pahalanya itu. Kalau ada pahalanya, itu orang Jepang yang dapat pahalanya karena itu pasti pakai Sony (pemutar kaset), kan Sony itu yang dapat. Tidak ada pahalanya, kita jengah, dan dia berdosa mengganggu kita,” kilahnya.
Di samping itu, JK menilai bahwa pengajian di masjid setiap subuh sedianya tidak terlalu lama. Ia menilai cukup lima menit pengelola masjid mengaji dalam kurun waktu kurang lebih 30 menit sebelum masuk waktu subuh. JK juga beralasan bahwa aturan mengenai pengajian di masjid ini sudah diatur DMI.
“Di Indonesia ini, setiap 500 meter pasti ada masjid. Kalau orang jalan kaki dari rumah ke masjid, tidak lebih 10 menit. Jadi, tak usah bangunkan orang satu jam sebelumnya. Mengaji tidak boleh lebih dari lima menit,” ucap JK. [GA/trb]