BEKASI (Panjimas.com) – Ustadz Bernard Abdul Jabbar, selaku Ketua Panitia Urun Rembug Ulama Se-Bekasi Raya, akhirnya membacakan rekomendasi hasil musyawarah para ulama.
Pembacaan rekomendasi itu disaksikan para ulama di penghujung acara Urun Rembuh Ulama yang digelar di Aula Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jum’at (5/6/2015). Berikut ini selengkapnya.
REKOMENDASI URUN REMBUG ULAMA BEKASI RAYA 1436 H
Kami seluruh Ulama di Kota dan Kabupaten Bekasi dengan ini menyatakan bahwa Bekasi Raya kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan BEKASI KOTA IHSAN BERTAUHID. Untuk mencapai tujuan itu, maka segenap ulama, asatidzah, tokoh masyarakat dengan ini menetapkan langkah untuk mengawali komitmen kami, dengan bimbingan dan ridho Alloh swt.
1. Meningkatkan persatuan dan ukhuwah Islamiyah diantara para ulama, kyai, habaib, asatidzah se Kota dan Kabupaten Bekasi, mengutamakan ushul menomorduakan furu’. Kemudian bersama-sama akan melakukan:
- Tashfiyatul Afkar, membersihkan pemikiran-pemikiran umat lewat pembinaan umat dengan pemikiran-pemikiran yang islami, bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah dengan cara menerangkan kebatilan pemikiran-pemikiran SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme) yang telah difatwakan haram oleh MUI pada tahun 2005.
- Taqwiyatul Ummah, penguatan ummat dengan melakukan konsolidasi kekuatan ummat, meningkatkan ukhuwah Islamiyah, komunikasi, informasi, ta’awun dalam muamalah ekonomi, sosial serta kemandirian sikap politik atas dasar peningkatan kesadaran politik ummat.
- Difa’an, pembelaan ummat, dengan melakukan pembelaan kepada siapa pun diantara ummat yang dizalimi oleh pihak lain, termasuk oleh aparat keamanan dan juga memberikan perlindungan kepada ummat dari aktivitas pemurtadan, kristenisasi (harokatut tanshiriyyah) dan penyesatan oleh aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah, Syiah, Lia Eden dan lain-lainnya.
2. Para ulama, kyai, habaib, asatidz meminta agar Pemkot didukung Ummat Islam harus menutup tempat-tempat maksiyat yang meresahkan ummat Islam dan melanggar prinsip masyarakat Kota Bekasi yang merupakan Kota Ihsan Bertauhid. Segala Tempat Hiburan yang mengumbar aurat, bercampurnya kemaksiyatan, khamr, narkoba dan senjata tajam harus ditutup selama Ramadhan dan diteruskan sampai dirinya mengubah menjadi tempat yang aman, nyaman dan penuh dengan lantunan ayat suci al-Qur’an.
3. Para ulama, kyai, habaib, asatidz meminta agar Pemkot dan Pemkab Bekasi serius menjalankan Perda Syariat yang telah ditetapkan, dan para ulama, kyai, ahbaib, asatidz siap mengawal untuk membimbing ummat di masjid, musholla, kantor dan fasilitas pendidikan termasuk pondok-ponsok pesantren.
4. Perlu adanya kerjasama untuk beramal jama’i dalam dakwah yang baik diantara masjid, pondok pesantren, sekolah dan perguruan tinggi untuk membangun gerakan bersama. Menghilangkan prasangka antar Ormas dan gerakan dakwah. Perlu adanya dukungan dana dari pemerintah dan swasta, dari CSR untuk menggerakkan ekonomi keumatan.
5. Menangani kemusyrikan, aliran sesat dan dosa-dosa besar bersama-sama pemerintah dan ulama.
6. Menyusun prioritas jangka pendek, melakukan gerakan bersama mendorong anti maksiat pada bulan Ramadhan dengan kegiatan tarhib Ramadhan, yaitu berupa pawai akbar sebelum bulan ramadhan dan menyampaikan hasil Urun Rembug Ulama Bekasi kepada Pemerintah.
7. Pertemuan Urun Rembug Ulama Bekasi ke-2 Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan Syawal 1436 H.
8. Pembentukan tim riset dan tim silaturahim kepada para ulama-ulama yang kemudian diikuti oleh seluruh komponen Ormas-ormas Islam yang ada di Bekasi.
9. Para ulama, kyai, habaib, asatidz meminta agar Pemkot harus menghilangkan segala bentuk suap dan korupsi, baik sebagai pemberi ataupun penerima. Para ulama siap merumuskan Draft Perda untuk menangkal dan mengatasi masalah suap dan korupsi berdasarkan ketentuan Al-Qur’an dan Sunnah.
10. Para ulama, kyai, habaib, asatidz meminta setiap masjid dan musholla harus dibentuk bagian sosialisasi Syariat Islam dalam tubuh DKM masing-masing, dengan tujuan menyampaikan indahnya syariat Islam termasuk hukum-hukum Islam sebagaimana diperintahkan Allloh swt dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.
Segenap masjid, musholla, khotib, majelis taklim dan jamaah serta ummat Islam yang terpanggil dalam seruan dakwah dan jihad, dengan ini menyatakan AKAN MENGAWAL DEKLARASI INI DENGAN HARTA DAN JIWA KAMI MENUJU KERIDHAAN ALLAH SWT.
Bekasi, 18 Sya’ban 1436 H (5 Juni 2015)
Urun Rembug Ulama
Menuju Kota Bekasi Ihsan Bertauhid
Ust. Bernard Abdul Jabbar Ust. Drs. Maulana Al-Hamdani
Pelaksana Pelaksana
Ust. Abdul Rouf HM KH. Acep Basyuni
Pengarah Pengarah