KLATEN (Panjimas.com) – Sesaat setelah Joko Widodo (Jokowi) dilantik menjadi presiden, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menggulirkan wacana penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebelumnya, usulan atau wacana penghapusan kolom agama di KTP juga pernah dilontarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta yang mendampingi Jokowi sebagai Gubernur DKI.
Menurut Pemerhati Komunisme, KH Muh Jazir, wacana penghapusan kolom agama yang dilakukan oleh orang-orang disekeliling Jokowi pada saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta dan sesudah dilantik menjadi Presiden RI bukanlah hal baru. Sebab wacana seperti itu juga pernah dilontarkan para tokoh PKI pada tahun 1958.
Hal ini diungkapnya KH Jazir saat menjadi pemateri dalam tabligh akbar “Mencerdaskan Umat dari Bahaya Komunis” di Masjid Jami’ Wedi Klaten pada Ahad (31/5/2015) malam. (Baca: Disertai Hujan Deras, Tabligh Akbar di Klaten Soal Bahaya Gerakan Komunis Berjalan Lancar)
“(Wacana –red) penghapusan kolom agama bukanlah hal baru. Hal itu juga pernah diusulkan dan dilakukan oleh PKI dan orang-orang Komunis pada tahun 1958,” ungkap KH Jazir yang juga pelaku sejarah dalam peristiwa G30S PKI ini. (Baca: Pemerhati Komunisme: PKI itu Aktor Pembantaian Ulama & Tentara, Bukan Korban Pembantaian)
“Bahkan pada saat usulan itu muncul, saya langsung mendatangi Tjahjo Kumolo. Saya katakan kepada dia, usulan ini (penghapusan kolom agama –red) adalah pikiran dari PKI dan Komunis. Saat itu dia hanya diam saja,” tegas aktivis senior di Kota Yogyakarta (Jogja) ini. [GA]