SOLO (Panjimas.com) – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) 4/IV Surakarta, Letkol CPM Witono mengatakan, dari pemeriksaan terhadap lima anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro, kelimannya memberikan keterangan bila pengeroyokan tersebut dipicu adanya dendam pribadi.
“Tidak ada dendam di antara kesatuan Kopassus dan TNI AU. Kejadian itu murni terjadi karena dendam pribadi. Mereka bersenggolan, terus marah dan terjadilah perkelahian. Jadi dipicu karena gelora darah muda,” jelas Letkol CPM Witono, kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (3/6/2015).
Menurut Letkol CPM Witono, dari saling ejek, saling senggol dan saling pandang itulah, mereka tak bisa menahan emosi. Hingga akhirnya terjadi perkelahian yang berujung kematian personel TNI AU, Serma Zulkifli. (Baca: TNI AU Bentrok dengan Kopassus di Sukoharjo, 1 Anggota TNI AU Tewas & 3 Luka Parah)
“Jadi masalahnya sebenarnya sangat sepele. Namun karena tidak bisa menahan emosi,maka perkelahian tersebut tak bisa dihindari,” ungkapnya.
Letkol CPM Witono menjelaskan, pemeriksaan maraton terhadap ke-17 saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian masih terus dilakukan. Pihak Denpom sendiri, hingga saat ini masih belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menambahkan, untuk kelancaran penyelidikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Sukoharjo. Menyangkut barang bukti yang dimiliki pihak Denpom, Letkol CPM Witono mengatakan baru hasil CCTV saja yang telah diberikan oleh pihak Polres Sukoharjo.
Namun, lanjut Letkol CPM Witono, dari bukti CCTV itu menjadi dasar pijakan bagi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Baru CCTV saja yang ada sebagai barang bukti. Tapi nanti kami juga akan melakukan olah TKP,” paparnya.
Menyangkut status kelima pelaku pengeroyokan dari pihak Kopassus, apakah masih aktif atau untuk sementara di non aktifkan dari keanggotaan, Letkol CPM Witono enggan menjelaskan. Namun Letkol CPM Witono hanya menjelaskan, untuk kelancaran pemeriksaan, kelimannya telah mendekam di tahanan Denpom.
“Untuk keanggotaan, nanti saja ya saya terangkan kalau pemeriksaan sudah selesai. Untuk sementara kelimannya sudah ditahan di Denpom,” tandasnya. [GA/okz/mrdk]