JAKARTA (Panjimas.com) – Pentolan aliran sesat, Lia Eden dan pengikutnya menyebut Indonesia sebagai tanah terkutuk. Hal ini disebabkan MUI mengeluarkan fatwa bahwa aliran ini sesat menyesatkan. Selain itu gara-gara lokasi peribadatan mereka di Mega Mendung juga dirusak.
“Pengendali Indonesia adalah Dajjal Nyi Roro Kidul. Semenjak wahyu-wahyu Tuhan, surga, dan Kerajaan Eden ditolak oleh Bangsa Indonesia,” tulis Lia Eden dalam suratnya seperti dilansir Merdeka.com, Kamis (28/5/2015) malam.
Selain itu, Lia Eden menegur Presiden Jokowi agar melawan anggapan sebagai petugas partai. Ia juga meminta Jokowi akan lepas dari pengaruh Nyi Roro Kidul dan kekuatan jahat agar bisa menjadi Rasul.
“Kalau dia tak dapat mengendalikan anda, support rakyat akan menjulang dan anda akan menjadi kodrat anda menjadi Rasul Tuhan yang menyelamatkan Indonesia,” ujarnya dalam surat tersebut.
Kalau dia tak dapat mengendalikan anda, support rakyat akan menjulang dan anda akan menjadi kodrat anda menjadi Rasul Tuhan yang menyelamatkan Indonesia
Tanggapan Pakar Aliran Sesat
Menanggapi pernyataan Lia Eden, pakar dan peneliti aliran dan paham sesat, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menyatakan bahwa pernyataan Lia Eden itu mengandung unsur penistaan agama.
Apalagi, sebelumnya Lia Eden pernah beberapa kali dijebloskan ke penjara lantaran ulahnya yang menodai agama.
“Lia Eden itu sudah terbukti melecehkan agama, sudah pernah divonis pengadilan dan dipenjara,” kata Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dari ujung telepon kepada Panjimas.com, Kamis (29/5/2015).
Omongan orang yang seperti itu harus diwaspadai lagi, apalagi kalau itu bertentangan dan menyerang aqidah Islam
Menurut Ustadz Hartono, pimpinan aliran sesat seperti Lia Eden harus tetap diwaspadai. Karena selama ini meski telah dikeluarkan fatwa sesat oleh MUI Pusat, Lia Eden dan pengikutnya tidak juga bertaubat dan terus meresahkan.
“Omongan orang yang seperti itu harus diwaspadai lagi, apalagi kalau itu bertentangan dan menyerang aqidah Islam,” ucapnya.
Terkait surat Lia Eden sebagaimana yang diberitakan media, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz menegaskan bahwa hal itu bagian dari pelecehan terhadap Islam.
“Apa yang dikemukakan itu adalah perusakan terhadap agama Islam,” tandasnya. [AW/dbs]