MAKASSAR (Panjimas.com) – Setelah beberapa waktu lalu ada anggota polisi dari satuan Shabara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu, kini giliran anggota TNI AD di Makassar tertangkap saat gunakan sabu. (Baca: Lagi, Polisi di Kotawaringin Timur Kalteng Ditangkap Saat Pesta Narkoba)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap satu orang anggota polisi militer TNI AD. Penangkapan ini terjadi saat anggota TNI tersebut tengah berkumpul di studio 11 karaoke 321 lantai 3 hotel Quality Jalan Somba Opu, pada Selasa (26/5/2015).
Kepala BNN Sulsel, Brigjen Pol Agus Budiman Manalu menjelaskan, kejadian ini bermula dari informasi intelijen yang didapat pihak BNN. Dari informasi tersebut, BNN yang beranggotakan 19 orang langsung bergerak dan meringkus anggota TNI Sersan II M Tahir Daeng Tompo (34 tahun) pada pukul 18.00 WITA.
Selain Tahir, BNN juga mendapati dua temannya yaitu Fuad Budiman (35 tahun) pekerja swasta yang beralamat di Jalan Kandea dan M Zulkifli (26 tahun), seorang pengangguran yang beralamat di Jalan Sungai Sadang.
Selain anggota TNI bersama kedua temannya, BNN juga mengamankan tiga perempuan yang mendampingi mereka di dalam ruang karaoke. Mereka adala DA (29 tahun), AY (35 tahun) dan KR (28 tahun). Namun saat diperiksa dan dicek urine, ketiga perempuan ini tidak terbukti menggunakan narkoba.
“Dalam penggerebekan ini kita mengamankan dua buah saset plastik berisi krital sabu berisi 0,75 gram dan 0,45 gram. Ada juga dua buah alat hisap dari botol mineral serta dua alumunium foil,” kata Agus, pada Rabu (27/6/2015).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, anggota TNI yang ditangkap telah diserahkan ke satuannya untuk diberikan hukuman setimpal. Sementara dua orang lainnya saat ini masih diamankan di Sel BNN untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari dua tersangka ini, pihak BNN masih mencari tahu apakah para tersangka merupakan pemakai atau juga jaringan pengedar narkoba lebih besar. [GA/ROL]